Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengusulkan tiga warisan budaya dari Suku Melayu, Dayak, dan Tionghoa, untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI.
Kepala Disdikbud Kota Singkawang Asmadi mengatakan tiga budaya tersebut meliputi Kasai Langger dari suku Melayu, Besamsam dari suku Dayak, dan Wayang Gantung dari suku Tionghoa.
“Ketiganya merupakan warisan leluhur yang memiliki nilai sejarah, filosofi, dan kearifan lokal tinggi. Melalui pengusulan ini, kami ingin memastikan agar budaya-budaya tersebut tetap lestari dan dikenal luas oleh masyarakat Indonesia,” ujar Asmadi di Singkawang, Senin.
Menurutnya, langkah pengusulan ke Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah (pemda) dalam upaya melestarikan keberagaman budaya yang menjadi identitas Kota Singkawang sebagai kota multietnis.
Dengan penetapan sebagai WBTb, kata dia,diharapkan budaya Kasai Langger, Besamsam, dan Wayang Gantung, mendapat pengakuan nasional dan menjadi kebanggaan masyarakat Singkawang.
Asmadi menambahkan Pemkot Singkawang juga telah menyiapkan sejumlah rencana lanjutan untuk mendaftarkan berbagai budaya lain yang hidup di tengah masyarakat. Upaya ini akan melibatkan sekolah, penggiat budaya, serta organisasi masyarakat seperti Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT), dan Dewan Adat Dayak (DAD).
“Tahun depan kami berencana mengajukan unsur budaya lain, termasuk kuliner khas seperti bubur gunting, coipan, serta makanan tradisional Melayu lainnya. Tidak menutup kemungkinan juga permainan rakyat dari ketiga etnis akan kami daftarkan,” ujarnya.
Sebelum pengajuan dilakukan, Disdikbud akan melaksanakan kajian akademik mendalam untuk memastikan budaya-budaya yang diusulkan memenuhi kriteria WBTb Indonesia. Kajian ini mencakup aspek sejarah, nilai budaya, serta kesinambungan tradisi di masyarakat.
“Proses pengusulan tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus melalui penelitian dan dokumentasi yang kuat, baru kemudian disampaikan ke kementerian untuk disidangkan dalam penetapan WBTb,” kata Asmadi.
Ia menegaskan upaya pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Karena itu pihaknya terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dan generasi muda agar tidak melupakan akar budaya lokal.
Asmadi berharap pengakuan terhadap tiga budaya tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat identitas Kota Singkawang sebagai kota yang kaya akan warisan budaya dan menjadi contoh keberagaman yang harmonis di Indonesia.
“Pemkot Singkawang berkomitmen terus menjaga, mengembangkan, dan mempromosikan kekayaan budaya yang kita miliki agar tetap hidup dan menjadi sumber inspirasi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
