Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) LKBN Antara Ariawan resmi meraih gelar doktor dalam bidang ilmu Administrasi Publik dengan predikat Cumlaude dari Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama).
Ariawan dalam paparan sidang promosi doktor terbuka memaparkan hasil disertasinya yang berjudul "Implementasi Kebijakan Digitalisasi Informasi: Studi Efektivitas Sistem Aplikasi Srikandi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia".
“Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menganalisis implementasi kebijakan digitalisasi informasi pada Sekretariat Jenderal DPR RI melalui penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi),” kata Ariawan di Jakarta Selatan pada Sabtu.
Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metode studi kasus, ia memanfaatkan teknik pengumpulan data berupa observasi langsung, wawancara mendalam dengan informan kunci, serta telaah dokumen kebijakan dan pelaksanaan teknis aplikasi Srikandi.
Adapun hasil penelitiannya menunjukkan bahwa implementasi kebijakan digitalisasi melalui Srikandi dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti komitmen kepemimpinan, kesiapan kelembagaan, kompetensi sumber daya manusia, infrastruktur teknologi informasi, serta budaya organisasi..
Dalam sesi tanya jawab, Ariawan menjelaskan pemilihan aplikasi Srikandi sebagai korpus penelitiannya dikarenakan belum adanya penelitian dalam bidang digitalisasi informasi yang secara khusus membahas pemanfaatan aplikasi tersebut sebagai bagian dari upaya Pemerintah untuk memberikan kemudahan transparansi publik.
Oleh karena itu, hasil penelitiannya juga memberikan masukan secara khusus kepada Sekretariat Jenderal DPR RI agar melakukan pemetaan ulang kesiapan setiap unit kerja dalam pelaksanaan Srikandi agar implementasi dapat berjalan secara menyeluruh dan seragam.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Sidang sekaligus Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Syaifullah menyatakan Ariawan lulus sidang promosi terbuka dan berhak menyandang gelar Doktor dalam bidang ilmu Administrasi Publik.
“Dengan ini dinyatakan lulus ujian terbuka. Mulai hari ini, saudara Ariawan berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik. Saya selaku Ketua Sidang mewakili para penguji mengucapkan selamat dan mudah-mudahan gelar doktor ini memberikan manfaat bagi saudara dan juga dapat memberikan kontribusi bagi bangsa, agama dan negara kita,” kata Syaifullah
