Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang di Kalimantan Barat (Kalbar) menyebutkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kota tersebut hingga pertengahan Desember 2025 baru mencapai 38 persen.
"Capaian ini masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang Siti Kodam di Singkawang, Kamis.
Ia mengatakan pemerintah daerah terus berupaya mendorong kesadaran masyarakat agar taat membayar PBB-P2, mengingat pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan. Karena itu, kami terus mengingatkan agar masyarakat taat membayar pajak,” kata Siti.
Ia mengatakan berbagai langkah telah dilakukan Bapenda Singkawang untuk meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2, mulai dari sosialisasi intensif, pelaksanaan gebyar pajak, hingga pemberian insentif berupa hadiah kepada wajib pajak. Namun, hingga pertengahan Desember, capaian realisasi belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Menurut dia, kondisi tersebut bukan hal baru karena dalam beberapa tahun terakhir tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar PBB-P2 masih berada di bawah 50 persen. Hal itu menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Siti Kodam mengatakan terdapat dua faktor utama yang memengaruhi kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yakni kemampuan ekonomi dan kesadaran wajib pajak. Pemerintah daerah terus berupaya mengidentifikasi faktor mana yang paling dominan agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
“Apakah karena kemampuan ekonomi atau kesadaran membayar pajak yang masih rendah, ini yang terus kami evaluasi,” ujar dia.
Untuk memudahkan masyarakat, Bapenda Singkawang telah membuka berbagai kanal pembayaran PBB-P2 melalui kerja sama dengan sejumlah pihak, sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
“Kami sudah bekerja sama dengan berbagai kanal pembayaran. Bahkan dari rumah pun masyarakat bisa membayar pajak,” kata Siti Kodam.
Selain itu, Bapenda juga menerapkan strategi jemput bola dengan mendatangi kantor kecamatan dan kelurahan guna melayani pembayaran PBB-P2, khususnya bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.
“Pekan lalu kami turun langsung ke kecamatan dan kelurahan agar masyarakat yang lokasinya jauh tetap terlayani,” ujar dia.
Ia mengatakan berharap dengan berbagai kemudahan layanan dan upaya sosialisasi yang terus dilakukan, realisasi penerimaan PBB-P2 hingga akhir 2025 dapat meningkat dan berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
