Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara menangkap 34 tersangka dalam kasus narkoba di wilayah hukumnya selama 72 hari
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvjin mengatakan 34 tersangka tersebut merupakan dari 24 kasus narkoba yang berhasil diungkap kepolisian setempat.
"Kepolisian berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dan menangkap 34 tersangka dari berbagai lokasi yang menjadi target operasi," ujar Jean Calvjin di Medan, Sabtu.
Jean mengatakan pengungkapan kasus narkoba tersebut dilakukan sejak 9 Oktober 2025 hingga 19 Desember 2025 yang dilakukan dengan pengrebekan sarang narkoba.
"Narkoba, hanya dikhususkan. Terkait dengan tiga hal. Untuk pengungkapan kasus ini, kita sebutkan gerebek sarang narkoba," kata dia.
Jean mengatakan sasaran pertama adalah kawasan barak-barak narkoba yang umumnya berada di lahan kosong atau kebun-kebun terpencil, lalu menyasar lokasi yang difungsikan sebagai loket narkoba, baik rumah maupun ruko yang dimodifikasi sebagai tempat transaksi.
Selanjutnya, kata dia, adalah sejumlah tempat hiburan malam yang terindikasi berkaitan dengan peredaran narkotika.
"Penggerebekan sarang narkoba, polisi tidak hanya mengamankan para tersangka, tetapi juga menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika," sebut dia.
Dalam pengungkapan kasus narkoba, Jean mengatakan adanya pola baru yang digunakan sindikat pelaku narkoba untuk mengelabui petugas.
Ia mengatakan para pelaku diketahui memiliki sistem pengawasan dan pengamanan yang terorganisir mulai dari penggunaan handy talky hingga pengawasan berlapis di dalam kawasan narkoba.
Selain itu, Jean menambahkan beberapa jaringan sarang narkoba memanfaatkan teknologi drone untuk memantau pergerakan petugas.
Polisi juga menemukan lokasi yang sengaja dirancang untuk membahayakan nyawa aparat dengan mengalirkan listrik ke pagar kawat di sekitar barak narkoba.
"Di lapangan kerap menghadapi perlawanan. Mulai dari penghadangan, pelemparan, hingga upaya paksa untuk merebut kembali tersangka dan barang bukti. Bahkan, dalam beberapa kasus, pelaku nekat membakar fasilitas umum dan fasilitas milik Polri," kata dia.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap jaringan narkoba, khususnya yang membahayakan keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum.
"Ini tidak boleh terjadi lagi. Pengungkapan dilakukan dalam rangka pemberantasan narkoba. Operasi ini melibatkan Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan dukungan Satreskrim," ujarnya.
