Singkawang (ANTARA) - DPRD Kota Singkawang,Kalbar memperkuat fungsi pengawasan guna menjamin kepastian hukum dan perlindungan terkait operasional permainan ketangkasan di wilayah setempat.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat dengar pendapat (audiensi) yang digelar Komisi I DPRD Kota Singkawang bersama instansi terkait dan perwakilan masyarakat, Jumat.
Ketua Komisi I DPRD Singkawang, Tambok Pardede mengatakan, sidang ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan legalitas dan pengawasan kegiatan permainan ketangkasan.
“Sidang Tujuan ini adalah untuk membahas dan memperjelas status hukum serta mekanisme pengawasan atas kegiatan permainan ketangkasan di Kota Singkawang,” kata Tambok.
Ia menjelaskan, kejelasan status hukum dinilai penting agar tidak menimbulkan penafsiran ganda di tengah masyarakat serta untuk memastikan seluruh aktivitas permainan ketangkasan berjalan sesuai ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
Dalam sidang tersebut, Komisi I DPRD Singkawang meminta instansi terkait memaparkan dasar-dasar hukum perizinan, regulasi yang mengatur permainan ketangkasan, serta langkah-langkah pengawasan yang telah dan akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
DPRD juga menilai transparansi dan pengawasan diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Di sisi lain, Komisi I DPRD Singkawang juga mendorong pengawasan yang lebih ketat dan terpadu antarinstansi untuk mencegah potensi pelanggaran hukum maupun dampak sosial yang dapat ditimbulkan apabila kegiatan tersebut tidak dikendalikan secara baik.
Tambok menegaskan sidang ini menjadi langkah awal DPRD dalam memperoleh informasi dan klarifikasi yang komprehensif sebagai dasar sikap pengambilan dan kebijakan lanjutan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kegiatan yang berjalan di Kota Singkawang tidak melanggar hukum dan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dia juga berharap, sidang tersebut dapat menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi bagi Komisi I DPRD Kota Singkawang dalam memperkuat pengawasan dan mendorong terciptanya kepastian hukum, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai bagian dari pelayanan publik pemerintah daerah.
