Jakarta (ANTARA) - Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa saat ini modus operasi tangkap tangan (OTT) mengalami perubahan.
Ia mengatakan saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
“Kalau dulu mungkin secara langsung, face to face mereka ketemu, ada serah terima, secara fisik, tapi sekarang menggunakan layering sehingga dalam kesempatan 1x24 jam itulah yang kami maksimalkan untuk bisa mengungkap semua proses yang sudah terjadi,” katanya.
Maka dari itu, ujar dia, KPK telah melaksanakan proses lain terlebih dahulu sebelum melaksanakan OTT.
“Jadi, tidak menutup kemungkinan, sebenarnya prosesnya sebelumnya. Tapi, ada kaitan bukti, ada catatan, ada barang bukti elektronik, dan ada bukti-bukti yang lain yang bisa mendukung bahwa yang bersangkutan, meskipun tidak secara langsung tertangkap tangan, tapi merupakan satu bentuk rangkaian dalam perbuatan tersebut,” ucapnya.
