Kalbar (ANTARA) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat mengingatkan lembaga penyiaran agar mengedepankan etika jurnalistik dan mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dalam meliput perayaan budaya Cap Go Meh 2026, khususnya atraksi tatung yang dinilai memerlukan kehati-hatian dalam penyajian.
"Lembaga penyiaran harus menjalankan tugasnya sesuai P3SPS dan tetap menghormati khazanah budaya Tionghoa dalam peliputan, sehingga informasi yang disampaikan akurat, berimbang, dan edukatif," kata Ketua KPID Kalbar, Ramdan saat sosialisasi peliputan Cap Go Meh yang diikuti lembaga penyiaran publik dan swasta se-Kalbar secara daring, Sabtu.
Dia mengatakan Cap Go Meh merupakan agenda pariwisata unggulan Kalbar yang selalu menarik perhatian nasional hingga internasional, sehingga peliputan media harus mampu menonjolkan nilai budaya tanpa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Menurut dia, pemberitaan festival budaya, terutama atraksi tatung, perlu memperhatikan sensitivitas publik agar tidak menampilkan unsur kekerasan, eksploitasi simbol keagamaan, maupun konten yang berpotensi menimbulkan misinterpretasi.
Jurnalis senior Syahnanto Noerdin yang menjadi narasumber menekankan momentum Imlek dan Cap Go Meh di Kalbar, khususnya Singkawang, memiliki daya tarik besar dari sisi budaya dan pariwisata, sehingga media berperan strategis dalam membangun citra positif daerah.
"Media perlu menghadirkan tayangan yang berkualitas, menyejukkan, ramah anak, dan memberi manfaat bagi publik. Perayaan budaya ini harus menjadi ruang memperkuat persatuan dan kebanggaan budaya Indonesia," tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPI Pusat Ubaidillah menambahkan televisi dan radio memiliki tanggung jawab menyiarkan program budaya secara luas karena dapat mendorong promosi pariwisata sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.
Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar berharap peliputan dilakukan secara akurat dan berimbang agar membentuk persepsi positif terhadap agenda budaya daerah.
Pengurus Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) sekaligus Anggota DPRD Kota Singkawang Sumberanto Tjitra memastikan Cap Go Meh di Singkawang terbuka untuk seluruh masyarakat dan pihaknya siap mendukung kerja jurnalistik selama pelaksanaan kegiatan.
"KPID Kalbar menilai sinergi antara regulator penyiaran, pemerintah daerah, dan insan media penting agar peliputan Cap Go Meh tidak hanya menghadirkan tontonan, tetapi juga edukasi budaya serta memperkuat toleransi antarumat beragama di Kalimantan Barat," katanya.
