Jayapura (ANTARA) - Dua warga binaan pemasyarakatan di Papua yang beragama Buddha menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 Buddhist Era (BE) 2026.
Dua narapidana yang menerima Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan sebagian masa pidana itu masing-masing berasal dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura sebanyak satu orang dan Lapas Kelas IIB Biak sebanyak satu orang.
"Pemberian remisi khusus kepada warga binaan beragama Buddha karena mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Herman Mulawarman dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura Minggu.
Menurut Herman, pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus Waisak 2026 juga memberikan dampak positif terhadap efisiensi anggaran negara. Secara nasional.
"Kebijakan tersebut menghasilkan penghematan anggaran makan narapidana sebesar Rp840.525.000 dan anggaran makan anak binaan sebesar Rp2.145.000," ujarnya.
Dia menjelaskan pemberian remisi kepada warga binaan di Papua menjadi bukti nyata bahwa program pembinaan yang dilaksanakan di lingkungan pemasyarakatan berjalan secara berkesinambungan dan memberikan hasil yang terukur.
"Kantor Wilayah Ditjenpas Papua berkomitmen terus mendorong peningkatan kualitas pembinaan agar semakin banyak warga binaan yang mampu menunjukkan perubahan perilaku positif, memenuhi syarat integrasi, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif serta taat hukum," katanya lagi.
Dia menambahkan secara nasional, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Waisak 2026 kepada 1.052 narapidana dan anak binaan beragama Buddha.
Dari jumlah tersebut, 1.047 narapidana menerima Remisi Khusus Waisak terdiri atas 1.041 orang menerima RK I dan enam orang menerima RK II atau langsung bebas, sementara lima anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus I.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua warga binaan di Papua terima remisi khusus Hari Raya Waisak
Pewarta: Ardiles LelolteryUploader : Admin Antarakalbar
COPYRIGHT © ANTARA 2026