Polsek Belitang Hilir melakukan pemasangan beberapa baliho tanda peringatan dan pamflet larangan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Kecamatan Belitang Hilir, kabupaten sekadau. Dalam peringatan di baliho itu tertera sanksi pidana dan denda bagi yang melanggarnya. Kapolsek Belitang Hilir Ipda Tri Teguh Mulyono memimpin langsung pemasangan baliho pada Rabu (29/10) itu menegaskan pihaknya tidak main-main untuk menindak tegas para pelanggar hukum. (Foto Jurnalisme warga/Tri Teguh)