Petugas Saatpol PP melepaskan Alat Peraga Kampanye (APK) calon Bupati dan Wakil bupati di Indramayu, Jawa Barat, Minggu (6/12). Memasuki masa tenang Pilkada Panwaslu bersama KPUD Indramayu dibantu Satpol PP, TNI dan Polri melakukan penertiban APK ilegal yang tidak sesuai dengan ketentuan. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/pd/15.