Petugas kepolisian menggiring MR (30) dan H (36), dua pelaku penyelundupan 17 kilogram sabu dari Malaysia, sesaat sebelum jumpa pers di Mapolda Kalbar, Senin (18/4). Polda Kalbar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 17 paket sabu seberat 17 kilogram yang dibawa masuk dari Malaysia dengan menggunakan mobil nopol KB 8025 PA oleh MR (30) dan H (36) melalui perbatasan Serikin, Malaysia melalui Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang pada Minggu (17/4) malam. ANTARA FOTO/Sheravim/jhw/16