Jakarta (ANTARA) -
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menambah jam pelajaran olahraga di sekolah sebagai bagian dari Program Gerakan Indonesia Bugar.
Dia mengatakan program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kebugaran siswa, membentuk bibit-bibit atlet sejak dini, dan meningkatkan budaya olahraga di sekolah dengan menambahkan minimal satu jam olahraga per hari, mencakup penambahan jam gerak, ekstrakurikuler olahraga, dan pengembalian gerakan dasar senam.
”Dengan dukungan penuh terhadap Program Gerakan Indonesia Bugar, kita berharap lahir generasi muda Indonesia yang sehat, aktif, dan berprestasi di bidang olahraga serta akademis,” kata Hadrian dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Di mengatakan integrasi pendidikan jasmani, kesehatan, dan pendidikan olahraga merupakan hal penting untuk mencapai tujuan utama pendidikan, yaitu mencetak generasi muda yang unggul dan kompetitif.
”Media sosial dan gawai yang begitu digandrungi anak muda dapat mengurangi aktivitas fisik di kalangan generasi muda. Ini perlu ada upaya bersama untuk mendorong gaya hidup aktif untuk peserta didik,” kata dia.
Namun, dia mengatakan ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam implementasi program itu, di antaranya kurangnya jumlah guru olahraga, fasilitas olahraga yang memadai di satuan pendidikan dan minimnya anggaran untuk program layanan olahraga termasuk olahraga pendidikan.
”Saat ini hanya sekitar 12 persen dari lebih 439 ribu sekolah di Indonesia yang memiliki fasilitas olahraga yang cukup baik. Dampaknya peserta didik kurang mendapatkan aktivitas fisik atau olahraga,” katanya.
Menurut dia, pendanaan dukungan olahraga yang bersumber dari APBN rata-rata hanya 0,065 persen dari APBN, sedangkan dari APBD rata-rata 0,16 persen berdasarkan sampel beberapa provinsi.
Secara persentase, dia menilai angka tersebut masih sangat minim untuk menyentuh 53,14 juta peserta didik, serta melakukan pembinaan untuk mencetak atlet berprestasi dari usia dini.
Untuk itu, dia merekomendasikan agar olahraga pendidikan diberdayakan secara optimal dalam mendukung pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia Unggul dan menjadikan olahraga sebagai pendidikan menyeluruh, tidak hanya sebagai pelengkap.
Selain itu, menurut dia, diperlukan sinkronisasi dan sinergitas antara UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dengan UU Sisdiknas dan penyesuaian peraturan turunannya dalam hal peningkatan kuantitas dan kualitas guru olahraga, serta standardisasi sarana dan prasarana olahraga pendidikan di sekolah, sesuai dengan tingkatan satuan pendidikan.
"Pemerintah perlu memperkuat ketersediaan fasilitas olahraga di sekolah dan tiap satuan pendidikan, serta pelatihan bagi guru olahraga untuk menerapkan aktifitas olahraga yang sesuai sehingga mendukung pelaksanaan Kurikulum Pendidikan Olahraga,” kata dia.