Petugas menggiring narapidana kasus korupsi, Danal Ginanjar (dua kanan) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Kalbar, Selasa (23/8) malam. Pada Senin (22/8) di Bandung, Kejati Kalbar berhasil menangkap Danal Ginanjar yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak dua tahun lalu karena kabur setelah dijatuhi hukuman penjara empat tahun atas kasus korupsi pengadaan pakaian hansip/Linmas TPS Pemilu tahun 2008/2009. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/16