Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak (kedua kiri) bersama Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Kalbar, Saifullah Nasution (kiri) dan Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Joko Iriyanto mendengarkan penjelasan Tersangka Pembawa Narkoba asal Malaysia, Chong Chee Kok (kanan) saat merilis kasus penangkapan pengedar narkoba di Mapolda Kalbar, Jumat (2/12). Pada Rabu (30/11), Tim gabungan dari Polda Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura, Bea Cukai dan Imigrasi Kalbar menangkap seorang Warga Negara (WN) Malaysia, Chong Chee Kok karena membawa narkoba berupa 31,6 kilogram sabu dan 1.988 butir ekstasi di Pos Pemeriksaan Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/16