Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) Pontianak Miharjo (kedua kanan) bersama Kepala BKIPM Entikong Mas Wigrantoro Giri Pratikno (kanan), Kepala BKSDA Kalbar Sadtata Noor Adirahmanta (kedua kiri) dan Plh Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Syarif Iwan T Alkadrie (kiri) memperlihatkan dua plastik berisi anakan Ikan Arwana Jardini saat rilis pelepasan di Kantor BKIPM Pontianak di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Sabtu (2/3/2019). Sebanyak 3.505 ekor anak Ikan Arwana Jardini (Scleropages Jardini) senilai Rp2 Miliar yang merupakan hasil tangkapan BKIPM Entikong saat hendak diselundupkan ke Kuching Malaysia pada 13 Januari 2019 tersebut dikirim kembali ke habitat aslinya di Papua pada Sabtu (2/3) siang. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang