Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar Brigjen Pol Suyatmo (kanan) dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Kalbar Sony Arifianto (kiri) memperlihatkan barang bukti sabu saat rilis ungkap kasus di Polda Kalbar, Jumat (14/6/2019). Dit Resnarkoba Polda Kalbar menyita 25 kilogram sabu siap jual serta sepuluh KTP elektronik dengan identitas berbeda-beda milik dua tersangka yaitu Jhonny Hendra (25) dan Suwandra Effendi (28) saat mereka ditangkap di dua hotel berbeda di Pontianak pada Rabu (12/6/2019). ANTARA FOTO/Jessica Helena WuysangANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG