Petugas keamanan dan Dinas Kesehatan memasang pengumuman sanksi Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19 kepada seorang pedagang kuliner, di kompleks kuliner di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (14/9/2020).Belasan pedagang kuliner menolak menerima sanksi berupa menempelan kertas bertulisan "Tempat Usaha Ini Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan COVID-19" ditempat usahanya oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Kendari akibat tidak melaksanakan disiplin protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Jojon/hp.