Pontianak (Antara Kalbar) - Forum Masyarakat Peduli Informasi Publik di Kabupaten Sambas, akhirnya terbentuk sebagai upaya penguatan dari UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Forum Masyarakat Peduli Informasi Publik hadir untuk memberikan informasi tentang tata cara memperoleh informasi publik serta mekanisme yang sesuai menurut Undang-Undang yang mengaturnya," ujar Ketua Komisi Informasi Kalbar Catharina Pancer Istiyani saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Catharina menjelaskan wadah yang dibentuk di Sambas diharapkannya juga berjejaring di tingkat masyarakat, terutama juga dengan pemerintah.
"Harapan kita ini menjadi perpanjangan tangan kita, terlebih keterbukaan informasi publik juga telah merambah hingga ke tingkat desa," kata dia.
Dikatakannya di tingkat kabupaten, forum tersebut memiliki kekuatan, terutama dalam hal mengawasi kebijakan publik yang dilakukan kabupaten.
"Pengaturan dalam tata cara permohonan tentang informasi publik sudah diatur dalam Undang-Undang KIP. Secara hukum kita wajib mengikuti prosedur agar informasi yang didapatkan sesuai kebutuhan,"terangnya.
Ia menambahkan selain itu dengan cara mengikuti tata cara permohonan yang benar dan sesuai Undang Undang KIP, pemohon informasi juga memiliki kekuatan untuk mengajukan komplain bila mana dalam rentang waktu yang ditentukan pihak yang dimintai informasi tidak memenuhi kewajibannya.
"Secara hukum kita wajib ikut aturan,secara hukum pemberi informasi wajib memberikan apa yang diminta,"kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Arifidiar mengatakan, adanya forum tersebut beserta kedatangan Komisi Informasi Kalbar adalah gayung bersambut bagi Kabupaten Sambas yang mengedepankan keterbukaan.
"Ini ibarat gayung bersambut, keterbukaan informasi telah menjadi prinsip yang kita sepakati bersama eksekutif. Bahkan dalam hal apapun termasuk sidang-sidang di DPRD Sambas kita selalu terbuka. Saya dan Bupati Sambas menyatakan memulai era keterbukaan,"kata Arifidiar.
Arifidiar berharap keterbukaan informasi publik akan menjadikan jalannya pemerintahan lebih transparan.
"Informasi publik yang ditutup-tutupi bisa menjadi cikal bakal Korupsi Kolusi dan Nepotisme, karenanya adanya forum ini diharapkan sebagai kontrol bagi pemerintah agar lebih terbuka dan transparan sehingga menutup kemungkinan praktik KKN,"Harap dia.
(KR-DDI/H005)
Forum Masyarakat Peduli Informasi Publik Terbentuk
Kamis, 8 Desember 2016 22:53 WIB