Sungai Raya, Kalbar (ANTARA Kalbar) - Kejaksaan Negeri Mempawah membagikan stiker anti korupsi kepada sejumlah PNS dan masyarakat Kabupaten Kubu Raya.

"Pembagian stiker anti korupsi ini merupakan sebagai salah satu rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia. Selain membagikan kepada pegawai Pemkab Kubu Raya, kita juga membagikannya kepada para pengguna jasa penerbangan di Bandara Supadio Pontianak," kata Kepala Kejari Mempawah, Bambang Setyadi di Sungai Raya, Senin.

Sebelum membagikan stiker, ia beserta jajarannya mendatangi Pemkab Kubu Raya untuk melakukan peringatan Hari Anti Korupsi secara bersama-sama.

Peringatan digelar di Aula Kantor Bupati dan diikuti Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan beserta jajarannya.

Bambang mengatakan peringatan Hari Anti Korupsi tidak cukup hanya dengan kegiatan-kegiatan seremonial, namun harus mampu mengimplementasikan anti korupsi di dalam kehidupan.

Ia mengingatkan, sebagai penegak hukum dituntut untuk mampu memberikan contoh kepada masyarakat. Dia mengatakan, proses penegak hukum harus bersih dari permasalahan korupsi.

"Hal ini karena, ruang lingkup kerja kita sangat dituntut untuk selalu berlaku jujur dalam segala hal," katanya.

Dalam upaya menekan angka kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Pontianak dan Kubu Raya, lanjut Bambang, pihaknya selalu gencar melakukan sosialisasi anti korupsi, yang dilakukan lingkungan masyarakat, seperti membagikan stiker hingga ketataran pemerintahan.

Menurutnya, peringatan Hari Anti Korupsi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu membutuhkan dukungan dan komitmen bersama dari semua elemen masyarakat.

"Jangan sampai timbul persepsi masyarakat kalau penegak hukum dalam menjalankan tugas telah tebang pilih kasus," kata dia.

"Untuk memberantas korupsi, dimulai dari dalam dengan menghindari praktik yang melanggar hukum," katanya.

Salah seorang pengunjung Bandara Supadio Pontianak, Mawan menganggap baik apa yang telah dilakukan Kejari Mempawah dalam upaya pemberantasan korupsi.

(pso-171)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2012