Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menyatakan, saat ini sedang menuju Kota Layak Anak (KLA) sehingga ada beberapa program pembangunan yang dilakukan pemerintah kota setempat, lebih diarahkan dalam pemenuhan hak-hak anak di kota itu.
"Kota Pontianak sudah dua kali meraih penghargaan kategori pratama sebagai kota menuju layak anak, tetapi masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dalam mewujudkan KLA," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji saat membuka lokakarya tumbuh kembang anak dalam rangka mewujudkan Kota Pontianak menjadi KLA, Rabu.
Sutarmidji menjelaskan, diantara program-program pembangunan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak anak, yakni posyandu terpadu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), program pendidikan gratis dari tingkat TK hingga SMA/sederajat di Kota Pontianak.
Kemudian pembangunan infrastruktur pendidikan, pengobatan gratis di puskesmas, perbaikan rumah tak layak huni, penyediaan fasilitas ruang terbuka umum seperti taman-taman dan masih banyak lagi yang lainnya.
"Kami selalu berupaya memenuhi hak-hak anak dalam aspek pembangunan kota," ujarnya.
Pemkot Pontianak menurut dia, sudah dua kali meraih penghargaan kategori pratama sebagai kota menuju KLA, dan dinilai sudah lebih banyak berbuat dari kota lainnya, salah satunya Perda No. 10/2010 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, yakni salah satu pemenuhan hak-hak anak terbebas dari asap rokok.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013
"Kota Pontianak sudah dua kali meraih penghargaan kategori pratama sebagai kota menuju layak anak, tetapi masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dalam mewujudkan KLA," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji saat membuka lokakarya tumbuh kembang anak dalam rangka mewujudkan Kota Pontianak menjadi KLA, Rabu.
Sutarmidji menjelaskan, diantara program-program pembangunan yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak anak, yakni posyandu terpadu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), program pendidikan gratis dari tingkat TK hingga SMA/sederajat di Kota Pontianak.
Kemudian pembangunan infrastruktur pendidikan, pengobatan gratis di puskesmas, perbaikan rumah tak layak huni, penyediaan fasilitas ruang terbuka umum seperti taman-taman dan masih banyak lagi yang lainnya.
"Kami selalu berupaya memenuhi hak-hak anak dalam aspek pembangunan kota," ujarnya.
Pemkot Pontianak menurut dia, sudah dua kali meraih penghargaan kategori pratama sebagai kota menuju KLA, dan dinilai sudah lebih banyak berbuat dari kota lainnya, salah satunya Perda No. 10/2010 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok, yakni salah satu pemenuhan hak-hak anak terbebas dari asap rokok.
(A057)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013