Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Pontianak, Jumat, memfasilitasi pertemuan antara Front Pembela Islam (FPI) dengan salah seorang warga kota itu, karena diduga broadcast messenger (menyiarkan pesan) yang diduga menyebarkan isu SARA.

Kepala Polresta Pontianak Kombes (Pol) Hariyanta, Jumat menyatakan, hasil pertemuan antara perwakilan FPI Kalbar dengan

Johny, warga Pontianak Tenggara, yang diduga menyebarkan isu SARA sudah disepakati.

Isi kesepakatan itu yakni yang bersangkutan meminta maaf, dan pihak FPI juga bersedia untuk tidak memperpanjang kasus itu.

Johny diduga menyebarkan pesan berantai melalui smartphone miliknya yang mendiskreditkan organisasi tersebut. Atas kasus itu FPI tidak terima dan meminta warga tersebut membuat pernyataan minta maaf melalui media massa setempat selama tiga hari berturut-turut.

Dalam pertemuan yang digelar Kamis hingga Jumat dini hari pukul 03.00 WIB yang bersangkutan sudah menyatakan kesediaan memenuhi tuntutan FPI selaku pihak yang merasa dirugikan.

"Kami hanya sebagai fasilitator saja. Sudah selesai sampai disini (kasusnya)," ujar Hariyanta.

Dalam kesempatan itu Kapolresta Pontianak mengimbau kepada warga kota itu agar lebih bijaksana dalam mengunduh, menyebarluaskan, atau menyerap pesan yang beredar di masyarakat.

"Kami tak bisa membendung arus informasi yang didapat masyarakat melalui perangkat teknologi, tetapi isu-isu yang terkait Suku, Ras, dan Agama lebih baik dihindari untuk disebarluaskan," ujarnya.

Menurut dia, jika mendengar atau melihat ada informasi yang berbau provokasi, sebaiknya laporkan pada pihak kepolisian. "Bagi siapa saja yang menyebarkan informasi dan berakibat menyulutnya keributan, dapat dikenai ancaman pidana," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan massa FPI awalnya berkonsentrasi di Jalan Veteran, di tempat kediaman tokoh masyarakat di Pontianak, Syarif Mahmud Alkadrie terkait pesan berantai tersebut hingga sampai di telepon pintar miliknya.

Mahmud kemudian mengusut, dari mana pesan tersebut tersiar sehingga berhasil mengetahui identitas Johny. Karena termasuk salah seorang dewan pembina FPI Kalbar, Mahmud pun langsung mengumpulkan tokoh-tokoh FPI untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Kami minta pihak keamanan segera bertindak, terkait pesan yang bisa menyebabkan ketersinggungan umat Muslim ini," ujarnya.

Sementara itu, Johny mengakui atas kesalahannya itu. "Pesan itu bukan saya yang buat, melainkan saya juga dikirim dari orang, dan tidak ada maksud apa-apa, terlebih sengaja memicu terjadinya keributan atau perpecahan antarumat beragama," ujarnya.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013