Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Pontianak, Jumat,
memfasilitasi pertemuan antara Front Pembela Islam (FPI) dengan salah
seorang warga kota itu, karena diduga broadcast messenger (menyiarkan
pesan) yang diduga menyebarkan isu SARA.
Kepala Polresta Pontianak Kombes (Pol) Hariyanta, Jumat menyatakan, hasil pertemuan antara perwakilan FPI Kalbar dengan
Johny, warga Pontianak Tenggara, yang diduga menyebarkan isu SARA sudah disepakati.
Isi kesepakatan itu yakni yang bersangkutan meminta maaf, dan pihak FPI juga bersedia untuk tidak memperpanjang kasus itu.
Johny diduga menyebarkan pesan berantai melalui smartphone miliknya
yang mendiskreditkan organisasi tersebut. Atas kasus itu FPI tidak
terima dan meminta warga tersebut membuat pernyataan minta maaf melalui
media massa setempat selama tiga hari berturut-turut.
Dalam pertemuan yang digelar Kamis hingga Jumat dini hari pukul
03.00 WIB yang bersangkutan sudah menyatakan kesediaan memenuhi tuntutan
FPI selaku pihak yang merasa dirugikan.
"Kami hanya sebagai fasilitator saja. Sudah selesai sampai disini (kasusnya)," ujar Hariyanta.
Dalam kesempatan itu Kapolresta Pontianak mengimbau kepada warga
kota itu agar lebih bijaksana dalam mengunduh, menyebarluaskan, atau
menyerap pesan yang beredar di masyarakat.
"Kami tak bisa membendung arus informasi yang didapat masyarakat
melalui perangkat teknologi, tetapi isu-isu yang terkait Suku, Ras, dan
Agama lebih baik dihindari untuk disebarluaskan," ujarnya.
Menurut dia, jika mendengar atau melihat ada informasi yang berbau
provokasi, sebaiknya laporkan pada pihak kepolisian. "Bagi siapa saja
yang menyebarkan informasi dan berakibat menyulutnya keributan, dapat
dikenai ancaman pidana," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan massa FPI awalnya berkonsentrasi di Jalan
Veteran, di tempat kediaman tokoh masyarakat di Pontianak, Syarif
Mahmud Alkadrie terkait pesan berantai tersebut hingga sampai di telepon
pintar miliknya.
Mahmud kemudian mengusut, dari mana pesan tersebut tersiar sehingga
berhasil mengetahui identitas Johny. Karena termasuk salah seorang dewan
pembina FPI Kalbar, Mahmud pun langsung mengumpulkan tokoh-tokoh FPI
untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kami minta pihak keamanan segera bertindak, terkait pesan yang bisa menyebabkan ketersinggungan umat Muslim ini," ujarnya.
Sementara itu, Johny mengakui atas kesalahannya itu. "Pesan itu
bukan saya yang buat, melainkan saya juga dikirim dari orang, dan tidak
ada maksud apa-apa, terlebih sengaja memicu terjadinya keributan atau
perpecahan antarumat beragama," ujarnya.
Polresta Pontianak Fasilitasi Pertemuan FPI-Warga Penyiar Pesan SARA
Jumat, 26 Juli 2013 22:31 WIB