Sungai Raya (Antara Kalbar) - Tim pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Kubu Raya nomor urut dua, Muda-Harjo menyatakan tidak akan menandatangani Berita Acara hasil pleno perhitungan suara di tingkat PPS maupun PPK dengan alasan ketidak-netralan anggota PPS dan PPK.

"Kita menemukan adanya tinta palsu, formulir C6 dicetak melebihi DPT, tidak diberitahukannya berapa jumlah surat suara yang dicetak, rusak dan pemusnahan barang bukti serta waktu penyebaran. Kami juga akan melaporkan KPUD Kubu Raya secara kelembagaan serta orang per-orang dengan melayangkan nota keberatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar memecat anggota KPU karena tidak netral serta berpihak kepada pasangan tertentu," kata Ketua Tim Pasangan Nomor 2, Muda Harjo, M Nasir Alsea didampingi kuasa hukum, Syahri, SH, MH di Sungai Raya, Sabtu sore.

Nasir mengatakan pihaknya juga menemukan anggota KPPS menjadi anggota tim pemenangan pasangan tertentu.

"Selain itu, kami juga menemukan 351 temuan money politik berbagai ragamnya, 98 persen berupa uang. Jumlahnya beragam dari 25 ribu, 40 ribu, 50 ribu, 100 ribu bahkan ada 15 juta untuk satu orang di satu TPS. Kami perkirakan ada yang lebih dari itu, makanya kami menuntut Panwas di seluruh tingkatan bekerja lebih giat lagi karena kami sudah melaporkannya di semua tingkatan," tuturnya.

Terkait berbagai temuan tersebut, kuasa hukum pasangan Muda-Harjo, Syahri memaparkan sudah mendapatkan laporan 300 lebih laporan money politic dan ini tersebar hampir di semua kecamatan.

"Ini mengindikasi sangat kuat dugaan terjadinya money politic yang dilakukan tim pasangan tertentu, kami mendapatkan laporan bahwa anggota tim kami mendapatkan ancaman. Kami juga mendapatkan laporan ada salah satu anggota KPPS mencoba menyebarkan uang untuk pemenangan salah satu pasangan," kata Syahri.

Pihaknya juga mendapatkan informasi ada beberapa masyarakat yang memberikan keterangan terhadap money politik kepada panwas namun mendapat ancaman dari pihak-pihak tertentu.

Terkait hal itu, kami tim mereka akan memberikan jaminan hukum kepada masyarakat yang memberikan keterangan terkait kecurangan dalam pilkada Kubu Raya.

"Ini mengindakasikan tim lawan sudah ketakutan karena money politiknya ketahuan karena money politic ini sangat terstruktur, sistematis dan massif. Terstruktur karena komandonya jelas, sistematis karena ini sudah direncanakan, massif karena ini tersebar diseluruh desa di semua kecamatan dan saat ini laporan money politik semakin bertambah," tuturnya.

Syahri menegaskan masyarakat untuk tidak takut melapor demi pemilu bupati bersih.

"Kepada masyarakat jangan takut untuk melaporkan money politic, kami menegaskan pelapor atau penerima tidak akan dituntut oleh hukum, namun pemberi dan pasangan yang menyediakan dana itu yang akan mendapatkan sanksi atas perbuatannya. Ini sesuai dengan pasal 117 ayat 2 UU 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah dan kami akan memproses ini ke Panwaslu dan ke Mahkamah Konstitusi," kata Syahri.

Dalam kesempatan itu juga, Nasir menambahkan, berdasarkan hasil pleno PPS di sembilan kecamatan pada hari ini, diketahui pasangan calon bupati-wakil bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan-Suarjo masih unggul dibanding empat pasang kandidat lainnya.

Menurutnya, pasangan nomor dua sementara ini memperoleh 44,23 persen atau 82.562 suara dari suara sementara yang masuk sebanyak 186.664. Kemudian disusul pasangan nomor 5, Rusman Ali-Hermanus dengan 42,63 persen atau 79/584 suara.

Sementara itu, pasangan nomor tiga, David-Hasbulloh meraih 7,56 persen atau 14.113 suara, kemudian pasangan nomor 1, Djohansyah-Ahok mendapatkan 3,81 persen atau 7.118, disusul pasangan nomor 4, Kamaruzzaman-Andi Salmah meraih 1,76 atau 3.287.

Diungkapkan bahwa hasil perolehan suara sementara tersebut merupakan hasil rekapitulasi sampai pukul 15.00 sore ini.

"Ini rekap dari hasil pleno dari PPK di 9 kecamatan. Terhadap hasil yang didapat, kami tidak menandatangani Berita Acara (BA) di tingkatan PPS di 76 PPS. Tindakan ini kami lakukan karena ketidaknetralan penyelenggara Pemilukada terutama KPU kabupaten, di tingkatan PPP, dan TPS," tegas Nasir.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013