Sungai Raya (Antara Kalbar) - Tim Pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kubu Raya Muda-Harjo menilai KPU sebagai penyelenggara pemilukada tidak netral karena berpihak dengan pasangan calon tertentu.

"Tidak hanya money politik yang terjadi pada pemilukada Kubu Raya kali ini. Namun, sebagai penyelenggara, KPU juga kita nilai tidak netral karena berpihak kepada salah satu pasangan calon tertentu," kata Ketua Tim Pemenangan Pasangan Nomor Urut Dua, Muda-Harjo, Muhammad Nasir Alkea di Sungai Raya, Sabtu.

Berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan oleh pihaknya, dalm waktu dekap Tim Pemenangan Muda-Harjo akan melaporkan KPU Kabupaten Kubu Raya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), baik secera kelembagaan maupun secara perseorangan.

Nasir menuturkan ada beberapa bukti yang ditemukann tim pemenangan calon bupati dan calon wakil bupati Kubu Raya nomor urut dua, yakni kelembagaan KPU Kabupaten Kubu Raya ada motif berpihak pada salah satu pasangan calon hal itu itu dibuktikan dengan dalam pelaksanaan Pemilukada Kubu Raya KPU Kubu Raya tidak transparan.

Menurut pihaknya, KPU tidak mengumumkan secara transparan proses pemungutan suara dari awal hingga akhir, dan pasangan nomor urut dua tidak pernah menerima berapa surat suara yang dicetak oleh KPU, dan kapan pendistribusiannya dilaksanakan.

"Dugaan kami surat suara yang dicetak oleh KPU Kubu Raya dua kali lipat dari jumlah pemilih. Ini kita temukan dari laporan dari relawan yang ada di lapangan. Dan kami juga sudah menerima laporan bahwa pendistribusian surat suara dilakukan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan. Ini akan terus kami cari buktinya," kata Nasir.

Selain itu, lanjut Nasir bukti yang menguatkan KPU Kabupaten Kubu Raya berpihak pada salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati adalah, ditemukannya tinta suara yang palsu, dan mencetak undangan atau formulir C 6 tidak sesuai dengan daftar pemilih tetap.

"Barang bukti ini akan terus kita kumpulkan dan selanjutkan akan kita laporkan KPU Kubu Raya ke DKPP. Insya Allah minggu depan masalah ini sudah kita laporkan dan kami berharap DKPP setelah menerima surat ini dapat segera memeriksa anggota KPU Kubu Raya yang diduga berpihak kepada salah satu pasangan calon," tuturnya.

Terkait dengan tidak transparannya KPU Kabupaten Kubu Raya terhadap proses penyelenggaran Pemilukada Kubu Raya sudah nampak terkait sejak proses percetakan surat suara. Pasalnya, ketika beberapa media mencoba menanyakan berapa jumlah surat suara yang rusak dan kapan akan dilakukan pemusnahaannya sampai hari ini tidak ada kejelasan.

Selain itu, Nasir menambahkan banyak kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan pada pelaksanaan Pemilukada Kubu Raya oleh penyelenggara Pemilu, diantaranya banyak jadwal pelaksaaan pleno ditingkat PPS yang dilakukan lebih dulu dari jadwal yang telah ditentukan.

"Kami sudah mencatat ada 351 laporan tentang money politik yang tersebar di 76 desa di sembilan kecamatan yang dilakukan oleh salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati," katanya.

Berkaitan dengan adanya pelaksanaan Pleno di tingkat PPS yang tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Nasir menyatakan pihaknya tidak akan menandatangi hasil pleno tersebut.

Hal itu dilakukan karena pihaknya menilai penyelenggara Pemilu tidak netral dalam menjalankan tugasnya terutama di tingkat KPU Kabupaten, KPPS, PPS, dan Panwaslu.

"Insya Allah besok pleno di tingkat PPK baru akan dimulai, maka kita tetap tidak akan menandatangi hasil pleno tersebut. Ini adalah bentuk sikap kami terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama proses Pemilukada ini," katanya.

Sayangnya, saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Idris Maheru melalui telepon untuk memintai keterangan terkait tudingan tim pemenangan pasangan nomor urur dua, Muda-Harjo, setelah dihubungi berkali-kali telepon genggan milik ketua penyelenggara Pemilu ini selalu sibuk. 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013