Pontianak (Antara Kalbar) - Unit Intel Kodim 1207 Pontianak mengamankan sebanyak tiga ribu liter solar ilegal, kata Komandan Kodim Pontianak 1207 Letkol (Inf) Evan B Sirait.

"Pengamanan solar ilegal tersebut, dalam rangka memberantas kegiatan ilegal, salah satunya BBM ilegal," kata Evan B Sirait di Pontianak, Kamis.

Evan menjelaskan, Unit Intel Kodim 1207, Rabu (16/10) sekitar pukul 21.30 WIB, telah mengamankan sebanyak tiga ribu liter solar ilegal atas nama pemilik Hendro (25). Solar ilegal itu ditampung milik penampungan Linda (30) di Jalan Budi Utomo atau tepatnya di belakang penyimpanan eksavator.

"Hasil pemeriksaan dan pengakuan pemilik, aktivitas ilegal tersebut sudah lama dilakukan, dengan modus membeli di tingkat pengecer, setelah terkumpul dalam jumlah banyak baru dijual lagi," ungkapnya.

Evan menjelaskan, pihaknya akan menyerahkan kasus penampungan solar ilegal itu kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dalam memproses hukum selanjutnya.

"Mudah-mudahan dengan penangkapan ini, bisa membuat efek jera sehingga oknum-oknum spekulan tidak lagi bermain dalam penampungan minyak bersubsidi untuk kemudian dijual kepada pihak industri," ujarnya.

Sementara itu, Linda pemilik tempat penampungan BBM ilegal itu, mengakui, kalau penampungan solar itu di tempatnya baru empat hari.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar menyatakan, pihaknya siap menerima pelimpahan kasus penangkapan sebanyak tiga ribu BBM jenis solar ilegal oleh Kodim 1207 Pontianak.

"Kapanpun kami siap, apabila Kodim 1207 Pontianak melimpahkan penanganan proses hukum terkait tangkapan BBM ilegal tersebut," ujar Mukson.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Zaenal A.


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2013