Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan pemantauan dan penanganan rambu suar yang telah dicabut oleh pihak Malaysia yang sebelumnya dibangun di Tanjung Datuk, Kabupaten Sambas, kepada TNI, kata Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemprov Kalbar Numsuan Madsun.

"Kami serahkan kepada TNI terkait masalah Tanjung Datuk," kata Numsuan Madsun di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan permasalahan rambu suar milik Malaysia yang dibangun di perairan Tanjung Datuk, merupakan permasalahan pertahanan keamanan, sehingga menjadi kewenangan TNI.

Dia menambahkan Pemerintah Kabupaten Sambas sudah menyatakan kesiapan memberikan lahan untuk pembangunan pangkalan militer, sesuai rencana pemerintah pusat yang akan membangun pangkalan militer laut, udara, dan pangkalan batalion di Temajuk.

Apalagi menurut dia, sudah tiga kali permasalahan perbatasan di Temajuk mencuat, yakni kasus Gosong Niger, Camar Bulan, dan sekarang pembangunan rambu suar oleh Malaysia.

Sebelumnya, Asisten Intel Kodam XII Tanjungpura Letkol (TNI) A Rizal menyatakan pihak Malaysia telah mencabut tiang pancang rambu suar yang sebelumnya dibangun di Tanjung Datuk, Kabupaten Sambas.

"Pencabutan tiang rambu suar itu berlangsung hingga tiga hari, mulai dari proses pengecekan hingga penarikan dengan menggunakan kapal Maritim Malaysia, yang terpantau kamera pengawas `online` yang terpasang di lokasi dan disambungkan ke Lanal Pontianak," katanya.

Proses pembongkaran rambu suar itu, hasil kesepakatan antara Kementerian Luar Negeri Indonesia dan Malaysia, 26 Mei 2014.

Dalam perundingan tersebut, Malaysia mengakui telah membangun tiang pancang rambu suar di perairan Tanjung Datuk, dan menyetujui menghentikan pembangunan serta membongkarnya.

Pembangunan rambu suar tersebut mengundang kontroversi di tanah air. Malaysia kedapatan membangun tiga tiang pancang setinggi tiga belas meter di perairan Tanjung Datuk yang secara koordinat masuk wilayah Indonesia.

Tanjung Datuk merupakan wilayah perbatasan di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar.

Areal Tanjung Datuk termasuk di dalamnya Gosong Niger di wilayah laut dan Camar Bulan di wilayah darat yang sampai sekarang titik ikat dan patok batas Provinsi Kalbar (Republik Indonesia) dan Negara Bagian Sarawak (Federasi Malaysia), masih bermasalah karena belum disepakati.

(A057/Y008)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2014