Ketapang (Antara Kalbar) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang dan Yayasan Inisiasi Alam dan Rehabilitasi Indonesia (YIARI) menyelamatkan satu bayi orangutan di Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Senin (27/7).
Untuk menyelamatkan bayi orangutan ini tim harus menempuh jarak kurang lebih 21 kilometer. Setelah sampai di lokasi tim langsung ke rumah pemilik bayi orangutan berjenis kelamin laki-laki ini dan melakukan penyelamatan sambil disaksikan warga sekitar.
Maman, pemilik bayi orangutan menjelaskan, bayi orangutan tersebut ditemukan di kawasan Hutan Sungai Besar. "Saya temukan bayi orangutan ini sekitar tiga pekan lalu. Saat itu saya sedang memancing ikan di danau dekat kawasan Hutan Sungai Besar," ungkapnya.
Diceritakannya ketika itu ia mendengar suara aneh di sekitar tempatnya mancing. Setelah dicari ternyata suara itu adalah satu bayi orangutan yang ditinggalkan induknya. "Bayi orangutan ini ditinggal induknya memanjat pohon kayu yang sudah mati," tuturnya.
Ia mengaku mengambil bayi orangutan tersebut karena merasa iba serta khawatir jika dibiarkan akan mati karena ditinggalkan induknya. Sebab itu ia membawa bayi orangutan tersebut pulang ke rumahnya untuk dirawat.
"Saya khawatir bayi orangutan itu mati karena ditinggalkan induknya. Maka bayi orangutan ini langsung saya bawa pulang dan diberi minum susu," ucapnya.
Kemudian ia meminta bantuan warga lain agar memberitahukan kepada pihak berwenang serta menyampaikan kepada pihak Yayasan Palung bahwa bayi orangutan itu mau diserahkannya agar mendapatkan perawatan lebih baik.
Petugas Yayasan Palung, Edi Rahman mengatakan di lokasi ditemukannya bayi orangutan ini terdapat kawasan hutan. Namun statusnya kawasan hutan produksi luasnya sekitar 4.825 hektar dan hutan produksi konservasi luasnya sekitar 2 ribu hektar.
"Kawasan hutan ini merupakan habitat dan masih terdapat populasi orangutan. Tapi di sekitar hutan itu terdapat berbagai ancaman kelestarian orangutan. Seperti pembukaan perkebunan sawit, pertambangan illegal, kebakaran hutan dan illegal logging," katanya.
Penyerahan bayi orangutan ini oleh Maman kepada petugas disertai surat penandatangan Berita Acara (BA) serah terima. Setelah itu bayi orangutan tersebut dibawa ke pusat rehabilitasi YIARI di Desa Sei Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan.
Menurut keterangan warga di lokasi ditemukannya bayi orangutan ini juga sering ditemukan orangutan masuk dan merusak tanaman masyarakat. Bahkan beberapa bulan terakhir pihak BKSDA danYIARI telah merescue beberapa individu orangutan dari lokasi tersebut.
Pada proses rescue ini juga disaksikan banyak warga. Momen ini dimanfaatkan perwakilan BKSDA, Adi Susilo menyampaikan himbauan kepada warga untuk tidak memelihara dan memburu serta memperdagangkan satwa dilindungi termasuk orangutan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015
Untuk menyelamatkan bayi orangutan ini tim harus menempuh jarak kurang lebih 21 kilometer. Setelah sampai di lokasi tim langsung ke rumah pemilik bayi orangutan berjenis kelamin laki-laki ini dan melakukan penyelamatan sambil disaksikan warga sekitar.
Maman, pemilik bayi orangutan menjelaskan, bayi orangutan tersebut ditemukan di kawasan Hutan Sungai Besar. "Saya temukan bayi orangutan ini sekitar tiga pekan lalu. Saat itu saya sedang memancing ikan di danau dekat kawasan Hutan Sungai Besar," ungkapnya.
Diceritakannya ketika itu ia mendengar suara aneh di sekitar tempatnya mancing. Setelah dicari ternyata suara itu adalah satu bayi orangutan yang ditinggalkan induknya. "Bayi orangutan ini ditinggal induknya memanjat pohon kayu yang sudah mati," tuturnya.
Ia mengaku mengambil bayi orangutan tersebut karena merasa iba serta khawatir jika dibiarkan akan mati karena ditinggalkan induknya. Sebab itu ia membawa bayi orangutan tersebut pulang ke rumahnya untuk dirawat.
"Saya khawatir bayi orangutan itu mati karena ditinggalkan induknya. Maka bayi orangutan ini langsung saya bawa pulang dan diberi minum susu," ucapnya.
Kemudian ia meminta bantuan warga lain agar memberitahukan kepada pihak berwenang serta menyampaikan kepada pihak Yayasan Palung bahwa bayi orangutan itu mau diserahkannya agar mendapatkan perawatan lebih baik.
Petugas Yayasan Palung, Edi Rahman mengatakan di lokasi ditemukannya bayi orangutan ini terdapat kawasan hutan. Namun statusnya kawasan hutan produksi luasnya sekitar 4.825 hektar dan hutan produksi konservasi luasnya sekitar 2 ribu hektar.
"Kawasan hutan ini merupakan habitat dan masih terdapat populasi orangutan. Tapi di sekitar hutan itu terdapat berbagai ancaman kelestarian orangutan. Seperti pembukaan perkebunan sawit, pertambangan illegal, kebakaran hutan dan illegal logging," katanya.
Penyerahan bayi orangutan ini oleh Maman kepada petugas disertai surat penandatangan Berita Acara (BA) serah terima. Setelah itu bayi orangutan tersebut dibawa ke pusat rehabilitasi YIARI di Desa Sei Awan Kiri Kecamatan Muara Pawan.
Menurut keterangan warga di lokasi ditemukannya bayi orangutan ini juga sering ditemukan orangutan masuk dan merusak tanaman masyarakat. Bahkan beberapa bulan terakhir pihak BKSDA danYIARI telah merescue beberapa individu orangutan dari lokasi tersebut.
Pada proses rescue ini juga disaksikan banyak warga. Momen ini dimanfaatkan perwakilan BKSDA, Adi Susilo menyampaikan himbauan kepada warga untuk tidak memelihara dan memburu serta memperdagangkan satwa dilindungi termasuk orangutan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2015