Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan Pontianak Muhyudin mengatakan total klaim peserta
hingga kini sudah mencapai Rp96,02 miliar.
"Total peserta yang mengklaim tersebut dari seluruh Kalbar karena kami mewadahi wilayah Kalbar," ujarnya, di Pontianak, Minggu.
Ia merincikan untuk klaim Jaminan Hari Tua dari 14.840 tenaga kerja dengan nilai nominal Rp81 miliar, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja kepada 535 tenaga kerja dengan nilai Rp9 miliar, dan klaim Jaminan Kematian 207 tenaga kerja dengan nilai nominal Rp5,23 miliar.
"Sedangkan untuk klaim Jaminan Pensiun sudah dibayarkan kepada 31 tenaga kerja dengan nilai Rp19,09 juta. Jadi total klaim yang kami bayarkan selama tahun 2016 sebesar Rp96,024 miliar," kata dia lagi.
Sementara untuk kepesertaan, menurutnya, hingga kini telah mengcover sebanyak 4.018 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebesar 202.262 orang, dan 106.995 tenaga kerja sudah terlindungi pada Program Jaminan Pensiun.
"Untuk kepesertaan kami terus melakukan sosialisasi agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah terlindungi dari program ini," katanya lagi.
Ia berharap kepada pemberi pekerja di Kalbar segera mendaftarakan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya bukan hanya bagi pekerja saja melainkan kepada mereka.
"Kami menginginkan masyarakat Kalbar khususnya yang bekerja terlindungi, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Total peserta yang mengklaim tersebut dari seluruh Kalbar karena kami mewadahi wilayah Kalbar," ujarnya, di Pontianak, Minggu.
Ia merincikan untuk klaim Jaminan Hari Tua dari 14.840 tenaga kerja dengan nilai nominal Rp81 miliar, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja kepada 535 tenaga kerja dengan nilai Rp9 miliar, dan klaim Jaminan Kematian 207 tenaga kerja dengan nilai nominal Rp5,23 miliar.
"Sedangkan untuk klaim Jaminan Pensiun sudah dibayarkan kepada 31 tenaga kerja dengan nilai Rp19,09 juta. Jadi total klaim yang kami bayarkan selama tahun 2016 sebesar Rp96,024 miliar," kata dia lagi.
Sementara untuk kepesertaan, menurutnya, hingga kini telah mengcover sebanyak 4.018 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja sebesar 202.262 orang, dan 106.995 tenaga kerja sudah terlindungi pada Program Jaminan Pensiun.
"Untuk kepesertaan kami terus melakukan sosialisasi agar seluruh pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah terlindungi dari program ini," katanya lagi.
Ia berharap kepada pemberi pekerja di Kalbar segera mendaftarakan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya bukan hanya bagi pekerja saja melainkan kepada mereka.
"Kami menginginkan masyarakat Kalbar khususnya yang bekerja terlindungi, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia pula.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016