Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM, Kota Pontianak Haryadi S Triwibowo menyatakan, hingga saat ini baru sekitar 41 persen UMKM (Usaha Mikro Kecil dan UMKM) di kota itu yang memiliki izin usaha.
"Saat ini pelaku UMKM di Kota Pontianak berjumlah 17 ribu, namun hanya sekitar tujuh ribuan yang memiliki izin," kata Haryadi S Triwibowo di Pontianak, Senin.
Haryadi berharap para pelaku UMKM yang ada di Kota Pontianak agar segera mendaftarkan usahanya, guna memudahkan inventarisasi serta pemberian pelatihan.
"Karena untuk mendaftar tidak dikenakan biaya apapun atau gratis, kita juga memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha, mulai dari manajemen sampai pada pengemasan produk dan penjualan," katanya.
Sementara itu, Beni salah seorang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Pontianak meminta kepada Pemerintah Kota Pontianak agar lebih aktif lagi dalam membantu mereka mempromosikan produk UMKM ke luar daerah.
"Kami minta pemerintah lebih aktif lagi mempromosikan produk kita ke luar daerah, karena selama ini konsumen kami masih di sekitaran Kota Pontianak saja," kata Beni.
Namun demikian, diakuinya peran pemerintah akhir-akhir ini sudah sangat membantu mereka dalam mempromosikan produk UMKM yang ada di Kota Pontianak ke luar daerah.
"Untuk tahun ini memang dorongan pemerintah itu sangat luar biasa, dimana mereka seringkali mengadakan kegiatan seperti Gebyar UMKM 2016. Karena dengan kegiatan ini secara langsung membantu dalam mempromosikan usaha kami ini," ujarnya.
Terkait akses permodalan, dirinya pun mengakui tidak mengalami masalah. "Karena pemerintah saat ini cukup mempermudah para pelaku UMKM dalam mendapatkan pinjaman, asalkan syarat-syarat lengkap, maka urusan mudah," kata Beni yang menjadikan panganan aloevera dan talas sebagai produk unggulannya tersebut.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016