Putussibau (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan DPRD Kapuas Hulu membahas tiga rancangan peraturan daerah dalam Rapat paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Senin.

Ada pun tiga Raperda tersebut terdiri dari dua Raperda hak inisiatif DPRD Kapuas Hulu yaitu Raperda Kapuas Hulu tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, Raperda Tentang perlindungan konsumen dan satu Raperda Tentang pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas Hulu.

Ketua Badan Pembentukan Raperda Hak Inisiatif DPRD Kapuas Hulu, Fabianus Kasim mengatakan Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani di Kapuas Hulu.

"Petani dalam posisi lemah dalam mengakses sarana dan prasarana yang digunakan untuk mengembangkan potensi pertanian, sehingga perlu payung hukum untuk melindungi serta pemberdayaan para petani itu," kata Kasim.

Kedua Raperda perlindungan konsumen bertujuan, sangat penting untuk melindungi konsumen sehingga tumbuh sikap jujur dalam persaingan produk yang dinikmati konsumen.

"Jika tidak berhati-hati menggunakan sejumlah produk saat ini bisa-bisa konsumen menjadi korban, karena tidak sedikit produk yang dapat merugikan konsumen," jelas Kasim.

Dirinya berharap ada masukan dan saran dari sejumlah pihak untuk menyempurnakan kedua Raperda inisiatif DPRD Kapuas Hulu.

Sementara itu, dalam pidato Bupati Kapuas Hulu tentang Raperda pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas Hulu, yang disampaikan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero mengatakan pembentukan Raperda itu karena daerah diwajibkan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2017.

Dikatakan Antonius, Raperda tersebut mengatur hak keuangan pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas Hulu, baik itu yang menyangkut tunjangan, rumah jabatan dan fasilitas pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas Hulu termasuk yang berkaitan dengan anggaran untuk reses DPRD Kapuas Hulu.

"Kami minta DPRD Kapuas Hulu memberikan masukan dan menanggapi Raperda pelaksanaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan Anggota DPRD Kapuas Hulu tersebut," kata Antonius.

Rapat Paripurna tersebut di pimpin Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah.
(T.KR-TFT/N005)

Pewarta: Timotius

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017