Pontianak (Antara Kalbar) - Direktur Puskepi Sofyano Zakaria mendesak pemerintah harus menetapkan lokasi pembangunan SPBU BBM satu harga agar tidak dibangun yang bukan termasuk wilayah 3T.

"Jangan sampai pembangunan SPBU satu harga dibangun di wilayah yang bukan termasuk di kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal)," kata Sofyano Zakaria saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, dengan keberadaan SPBU yang dibangun tersebut, apalagi oleh pihak swasta yang menjual BBM satu harga, berapa harga BBM yang dijual tersebut.

"Apakah harga jual BBM-nya sama dengan harga BBM premium Rp6.450 per liter, kemudian harga solar subsidi juga sama harganya sebesar Rp5.150 per liter," katanya.

Ia mencontohkan, dalam satu kabupaten misalnya di Kabupaten Bengkayang, Kalbar, karena dengan pertimbangan keterbatasan jumlah kendaraannya, maka bisa saja jarak antara satu SPBU dengan SPBU lainnya hanya sekitar 70 kilometer.

"Karena jarak antar SPBU sangat jauh, maka ada masyarakat yang ambil kesempatan membeli BBM dari SPBU dan menjual kembali secara ilegal BBM itu ke umum, dengan harga yang tinggi katakan Rp30 ribu per liter. Maka apakah gara-gara beberapa�penjual BBM ilegal itu, maka pemerintah lalu meminta Pertamina atau swasta segera bangun SPBU untuk BBM satu harga," ungkapnya.

Sehingga, menurut dia, bagaimana nasib SPBU yang ada di sana yang mungkin belum kembali modalnya karena di daerah pembeli BBM di SPBU tersebut sangat minim.

"Setahu saya SPBU yang ada mulai dari Pontianak menuju Sambas banyak yang sepi, nah bagaimana lagi dengan SPBU di wilayah Jagoi, Kabupaten Bengkayang perbatasan Kalbar-Malaysia sana.�Jadi apakah dengan dibangunnya SPBU baru untuk program BBM satu harga, itu dinilai sebagai program perwujudan BBM satu harga," katanya.

Jika demikian, bisa-bisa di Pulau Jawa bisa diminta ada SPBU BBM satu harga ketika ada banyak pengecer ilegal jual BBM dengan harga di atas harga penetapan pemerintah, ujar Sofyano Zakaria.

"Jika sudah ada SPBU BBM satu harga pun, namun jika ternyata SPBU-nya hanya operasional hingga setengah hari saja, sehingga akhirnya konsumen membeli BBM ke pengecer ilegal dengan harga yang mahal, maka bagaimana SPBU BBM satu harga tersebut," katanya.

Menurut dia, tercatat di Bengkayang saat ini ada delapan SPBU, dengan diresmikannya SPBU AKR kemarin maka keberadaan SPBU tersebut bukanlah yang satu-satunya di wilayah tersebut.

"Sehingga menjadi pertanyaan dengan diresmikannya SPBU AKR sebagai SPBU BBM satu harga tersebut, sehingga menjadi pertanyaan BBM jenis apa yang dijual oleh SPBU tersebut," ujarnya.

(U.A057/Y008)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017