Pontianak (Antara Kalbar) - Panwaslu Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, memperoleh dana hibah sebesar Rp6,5 miliar dari pemerintah kabupate setempat untuk membiayai pengawasan terhadap berbagai tahapan pilkada tahun 2018.
"Kami harapkan, dana ini dapat digunakan dan dimaksimalkan sebaik mungkin untuk menyukseskan kegiatan Pilkada di Kubu Raya," kata Bupati Kubu Raya, Rusman Ali, Rabu.
Rusman Ali menjelaskan, dana hibah tersebut diberikan secara bertahap. "Tahun ini Rp1 miliar, dan tahun 2018, sisa nya," tuturnya.
"Mudah-mudahan (dana hibah) ini bermanfaat," katanya.
Selain itu dia meminta agar Panwaslu Kabupaten Kubu Raya selalu melaksanakan kegiatan-kegiatannya nanti di wilayah Kubu Raya supaya biaya yang dikeluarkan oleh Panwaslu dapat kembali ke daerah sendiri.
"Saya tekankan, setiap pertemuan harus di Kubu Raya, supaya, uang itu kembali ke Kubu Raya. Terserah mau ditempat mana yang penting di sini," katanya.
Rusman Ali juga mengharapkan agar Panwaslu selalu menjaga netralitasnya sebagai penyelenggara pemilu dalam melakukan pengawasan pilkada nanti.
"Panwaslu harus benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya. Harus ada formula baru yang diciptakan dalam melakukan pengawasan. Sehingga pilkada benar-benar berintegritas," harapnya.
Dia mengungkapkan, Kubu Raya merupakan satu salah satu daerah yang dianggap rawan praktik politik uang di setiap momen pilkada karena terutama letak wilayahnya terpisah-pisah oleh sungai dan laut.
"Oleh karena itu, Panwas sebagai ujung tombak pengawas Pilkada harus bekerja keras untuk mencegah praktik-praktik yang dapat mencederai pesta demokrasi," kata Rusman Ali.
Di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Kabupaten Kubu Raya, Muhammad Darwis mengatakan, dana hibah sebesar Rp6,5 miliar itu akan digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan penyelengaraan pengawasan pemilu tahun 2017 hingga 2018.
"Proses pencairannya nanti akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Dia mengungkapkan, pengajuan awal anggaran kegiataan pembaiayan panwas ke Pemkab Kubu Raya sebesar Rp8,8 miliar, namun yang disetuju yakni hanya Rp6,5 miliar.
"NPHD ini sudah lama kita ajukan dan baru di tandatangani Senin kemarin," katanya.
(U.KR-RDO/A013)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Kami harapkan, dana ini dapat digunakan dan dimaksimalkan sebaik mungkin untuk menyukseskan kegiatan Pilkada di Kubu Raya," kata Bupati Kubu Raya, Rusman Ali, Rabu.
Rusman Ali menjelaskan, dana hibah tersebut diberikan secara bertahap. "Tahun ini Rp1 miliar, dan tahun 2018, sisa nya," tuturnya.
"Mudah-mudahan (dana hibah) ini bermanfaat," katanya.
Selain itu dia meminta agar Panwaslu Kabupaten Kubu Raya selalu melaksanakan kegiatan-kegiatannya nanti di wilayah Kubu Raya supaya biaya yang dikeluarkan oleh Panwaslu dapat kembali ke daerah sendiri.
"Saya tekankan, setiap pertemuan harus di Kubu Raya, supaya, uang itu kembali ke Kubu Raya. Terserah mau ditempat mana yang penting di sini," katanya.
Rusman Ali juga mengharapkan agar Panwaslu selalu menjaga netralitasnya sebagai penyelenggara pemilu dalam melakukan pengawasan pilkada nanti.
"Panwaslu harus benar-benar melaksanakan tugas dan fungsinya. Harus ada formula baru yang diciptakan dalam melakukan pengawasan. Sehingga pilkada benar-benar berintegritas," harapnya.
Dia mengungkapkan, Kubu Raya merupakan satu salah satu daerah yang dianggap rawan praktik politik uang di setiap momen pilkada karena terutama letak wilayahnya terpisah-pisah oleh sungai dan laut.
"Oleh karena itu, Panwas sebagai ujung tombak pengawas Pilkada harus bekerja keras untuk mencegah praktik-praktik yang dapat mencederai pesta demokrasi," kata Rusman Ali.
Di tempat yang sama, Ketua Panwaslu Kabupaten Kubu Raya, Muhammad Darwis mengatakan, dana hibah sebesar Rp6,5 miliar itu akan digunakan untuk membiayai seluruh kegiatan penyelengaraan pengawasan pemilu tahun 2017 hingga 2018.
"Proses pencairannya nanti akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan," katanya.
Dia mengungkapkan, pengajuan awal anggaran kegiataan pembaiayan panwas ke Pemkab Kubu Raya sebesar Rp8,8 miliar, namun yang disetuju yakni hanya Rp6,5 miliar.
"NPHD ini sudah lama kita ajukan dan baru di tandatangani Senin kemarin," katanya.
(U.KR-RDO/A013)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017