Mempawah (Antara Kalbar) – Kejaksaan Negeri Mempawah merilis laporan capaian kinerja sepanjang tahun 2017. 

Laporan tersebut antara lain terkait kinerja Bidang Pidana Umum, dengan sisa tahun lalu diklaim nol perkara. Perkara yang masuk dan yang telah diselesaikan pada tahun laporan sebanyak 82 perkara. Sedangkan Pra Tuntutan, SPDP Oharda sebanyak 224 perkara, kamtibum 64 perkara, TPUL 150 perkara. Total perkara Pratut tersebut mencapai 438 perkara.

Pada Tahap 1 (satu) Oharda sebanyak 212 perkara, kamtibum 64 perkara, TPUL 133 perkara. Total perkara sebanyak 409. Sedangkan pada penuntutan atau tahap 2 (dua) oharda sebanyak 192 perkara, kamtibum 65 perkara.

Laporan banding sisa tahun lalu diklaim nol perkara. Masuk tahun laporan sebanyak 4 perkara. Tahap kasasi sisa tahun lalu juga diklaim kejari Mempawah nol perkara. Masuk tahun laporan 4 perkara.

"PNBP tilang yang di stor ke kas negara per Januari 2017 s/d November 2017 sebesar Rp253,312 juta. PNBP ongkos perkara tilang sebesar Rp3,327 juta. PNBP rampasan Rp43,725 juta. PNBP denda tipiring 351,1jt. PNBP denda biasa Rp4 juta," kata Kajari Mempawah Dwi Agus Afrianto, Sabtu.

Penyelamatan keuangan negara dalam bentuk PNBP yakni uang pengganti tindak pidana korupsi yang di stor perJanuari s/d November 2017 disebutkan sebesar Rp1,9 miliar lebih. PNBP denda tindak pidana korupsi Rp500 juta. Pada tahap penyidikan sebesar Rp245,091 juta lebih.

Seksi perdata dan Tata Usaha negara dilaporkan menyangkut MoU dengan Pemkab Kubu Raya. MoU dengan BPJS Kantor Cabang Pontianak dengan jumlah SKK 3. MoU dengan BPJS Kantor Cabang Pontianak dengan jumlah 25. MoU dengan PT PNM Persero dengan jumlah SKK1. Bantuan hukum dengan PT PLN Persero Mempawah dengan jumlah SKK. Pelayanan hukum 15. Legal opinion atau pendapat hukum dua.

Pemulihan keuangan negara terkait MoU dengan PT PLN Persero Mempawah sebesar Rp70 juta dan PT PNM sebesar Rp44juta.

Capaian kinerja Kejaksaan Negeri Mempawah Tahun 2017 dan Target Pencapaian Tahun 2018 pada bidang pembinaan, khusus PNBP dilaporkan pendapatan penjualan hasil sitaan/rampasan dan harta peninggalan sebesar Rp18,6 juta. Pendapatan hasil denda dan sebagainya sebesar Rp1,1 miliar lebih.

"Selain terdapat pendapatan ongkos perkara sebesar Rp4.319 juta rupiah, untuk pendapatan kejaksaan dan peradilan lainnya sebesar Rp43,7 juta lebih. Untuk pendapatan uang pengganti tindak pidana korupsi yang telah ditetapkan pengadilan sebesar Rp1,9 miliar lebih," ujar Kajari Mempawah Dwi Agus Afrianto.

Dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya dari jaksa agung muda pembinaan di Kejagung, Kejati, dan Kejari dari Realisasi Anggaran Tahun 2017 disebutkan sebesar Rp3,02 miliar lebih, atau 86,87 persen. Belanja modal sebesar Rp68,8 juta atau 99,80 persen.

"Untuk program penyelidikan, pengamanan, penggalangan, permasalahan hukum di bidang IPOLESSOSBUD hukum dan hankam sebesar Rp90,126 juta atau mencapai 100 persen. Penanganan perkara pidum di Kejati, Kejari, dan Cabjari sebesar Rp269,9 juta atau 90,73 persen. 

Pada program penyelesaian penanganan perkara pidsus lainnya di Kejati, Kejari, Cabjari sebesar Rp213,8 juta atau 86,89 persen. Kemudian untuk program dan penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara sebesar Rp15 juta, ini 100 sudah persen, kata Kajari.

Di bidang intelijen, dilaporkan Walpam terhadap pembangunan pada Pemda. Kabupaten Mempawah Dinas PUPR total nilai proyek sebesar Rp107.78 miliar. Disperndagnaker total nilai proyek Rp1,5 miliar. Dinas Kesehatan PPKB total nilai proyek Rp3 miliar lebih. Dishub dan Lingkungan Hidup total Rp1 miliar sumber alokasi DAU.

"Untuk Walpam terhadap pembangunan di Kabupaten Kubu Raya dinas PUPR total nilai proyek Rp146,6 miliar lebih. Sekretariat Daerah Rp31 miliar lebih," kata Kajari.

Selain itu dikatakan telah dilaksanakan kegiatan jaksa masuk sekolah dengan bentuk luhkum atau penkum. Kegiatan dilakukan dengan menggandeng BNN Kabupaten terhadap SMAN 1 Sungai Pinyuh, SMAN 1 Sungai Kunyit, SMKN 1 Mempawah Hilir dan SMAN 1 Sungai Raya.

“Kita juga telah melaksanakan sosialisasi tentang pengelolaan keuangan desa bersama dengan pemkab. Mempawah dan Kubu Raya. Ini kita tindaklanjuti pula dengan dengan pertemuan lanjutan. Sosialisasi pengelolaan keuangan desa, dan pertemuan para kades masing-masing di dilakukan di aula kejari Mempawah dan aula kantir bupati Kubu Raya. Sesuai domain kami”, ungkap kajari.

 (Ars/N005)

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017