Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas,Provinsi Kalimantan Barat, Wahidah mengimbau kepala desa untuk mendorong masyarakatnya untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik.

"Kita mintakan kepala desa, untuk mendata semua penduduk desa masing-masing di Kabupaten Sambas. Setelah itu barulah ditentukan titik mana yang nantinya melakukan perekaman dengan didatangi oleh petugas Disdukcapil Sambas," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Kamis.

Ia menambahkan pendataan warga yang belum melakukan perekaman dikumpulkan di desa yang terdekat.

Baca juga: 22 ribu warga Kayong Utara belum rekam KTP elektronik
Baca juga: Disdukcapil Pontianak imbau warga rekam KTP elektronik
Baca juga: Perekaman E-KTP Di Singkawang Capai 74,01 Persen
Baca juga: Disdukcapil Sambas jemput bola perekaman KTP elektronik

"Itu supaya mudah untuk kita menurunkan tim ke lapangan, ke desa-desa yang bersangkutan," katanya.

Dijelaskan dia jika terdapat orangtua atau orang yang sedang sakit, masih belum melakukan perekaman maka pihaknya berupaya melakukan jemput bola.

"Kita minta kepala desa untuk melaporkan jika terdapat warganya yang sakit atau sudah tua untuk di jemput bola perekaman," papar dia.

Ia memaparkan saat ini sudah ada beberapa kecamatan yang telah melakukan perekaman dengan sistem jemput bola.

"Jumlahnya sudah ribuan warga sejak petugas ke lapangan. Sekali lagi kepada yang belum melakukan perekaman segera lakukan," kata dia.

Baca juga: 22 ribu warga Kayong Utara belum rekam KTP elektronik
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018