Pontiana  (Antaranews Kalbar) - Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas II Sambas, saat ini sudah kembali normal, khususnya untuk pembuatan paspor karena server yang sempat bermasalah beberapa waktu lalu saat ini sudah berfungsi.

"Kita kembali melakukan pelayanan seperti biasa. Layanan permohonan paspor sempat terhenti selama delapan hari kerja karena server bermasalah," ujar Kasubsi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Sambas, Korintia saat dihubungi di Sambas, Senin.

Korintia menjelaskan kembali normalnya server tidak terlepas dari langkah cepat perbaikan oleh Direktorat Sistem dan Informasi Keimigrasian (Dirsistik) Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Saat server rusak kami segera melaporkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi. Setelah menerima laporan dari kami Dirsistik kemudian mengirimkan petugas teknisi ke kantor Imigrasi Kelas II Sambas," kata dia.
 
Baca juga: Server rusak hentikan pelayanan paspor
Baca juga: Imigrasi layani pembuatan paspor di hari libur
Baca juga: Pemohon paspor jalur online di Entikong minim
Baca juga: Imigrasi Entikong Perketat Pembuatan Paspor


Saat ini jelas dia pihaknya bisa melayani pemohon paspor sekitar 50 hingga 70 pemohon per hari. Ia berharap dengan kembali pulihnya server tersebut semakin menambah pelayanan yang lebih cepat dan tidak terkendala.

"Kita akan terus memaksimalkan layanan kepada masyarakat yang membuat paspor. Semoga tidak ada kendala lagi masalah," kata dia.

Satu di antara pemohon, Amrul menyambut baik lancarnya pembuat paspor. Dengan demikian ia tidak harus membuat paspor ke Kota Singkawang.

"Informasi beberapa waktu lalu dapat info harus buat paspor ke Singkawang. Tentu sangat merepotkan dan dengan kembali normal Imigrasi Sambas tentu saya memilih membuat paspor di sini. Sekarang tinggal menunggu paspor selesai dalam waktu 4 hari kerja," katanya.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018