Pontianak (ANTARA) - Sebanyak 78 pemohon paspor dilayani dalam Pelayanan Paspor Merdeka yang dilaksanakan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar).
"Ini merupakan perintah langsung dari jajaran pusat untuk melakukan pelayanan di luar hari kerja dan menyasar 78 pemohon paspor sesuai usia Kemenkumham yang sudah menginjak 78 tahun," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa saat ditemui pada pelaksanaan kegiatan di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pontianak, Sabtu.
Pria mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk upaya Kemenkumham dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Dia menjelaskan kegiatan Pelayanan Paspor Merdeka ini dilakukan dengan mekanisme pendaftaran melalui laman M-Paspor yang dibuka sejak 1 Agustus 2023 dengan kuota sebanyak 78 pemohon.
Di tempat yang sama, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalbar, Tato Juliadin menyebutkan pelaksanaan Layanan Paspor Merdeka juga berjalan lancar pada Satker Keimigrasian se-Kalbar.
"Tidak ada kendala yang berarti dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Semua berjalan tertib, aman dan lancar. Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.
Ia berharap dengan lancarnya proses layanan Paspor Merdeka dan tingginya antusiasme masyarakat, maka akan semakin banyak warga negara yang dapat merasakan kemudahan dalam memiliki paspor.
Sementara itu, satu di antara pemohon paspor, Lili mengatakan dirinya merasa terbantu dengan adanya pelayanan ini.
"Jujur saya bahagia dengan adanya pelayanan paspor pada hari libur. Jadi saya tidak perlu lagi izin dari kantor untuk mengurus pembuatan paspor," kata dia.
Sebagai informasi, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memecahkan rekor pada Museum Rekor Indonesia (MURI) dalam kategori Pelayanan Paspor Merdeka secara serentak dan terbanyak diikuti oleh Kantor Imigrasi se-Indonesia dalam satu hari.
Baca juga: Kemenkumham Kalbar minta Imigrasi Sambas utamakan SOP tekan TPPO
Baca juga: Imigrasi Pontianak beri layanan cepat paspor satu hari selesai
Baca juga: Imigrasi Pontianak cegah pungli dalam pembuatan paspor
Kemenkumham Kalbar layani 78 pemohon paspor melalui Pelayanan Paspor Merdeka
Sabtu, 5 Agustus 2023 21:09 WIB