Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satgas Pamtas dari Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas, Selasa, menyerahkan proses hukum, kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4,2 kilogram asal Malaysia, Sabtu (7/4), kepada BNN Provinsi Kalbar.
"Hari secara simbolis kami menyerahkan tersangka Da (39) dan barang bukti sebanyak 4,2 kilogram sabu-sabu kepada BNN Provinsi Kalbar, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Asintel Kodam XII Tanjungpura, Kolonel (Inf) Hendri Sembiring di Pontianak.
Ia berharap, tersangka atau pelaku penyeludupan barang haram tersebut diproses hukum dan diberikan sanksi hukuman seberat-beratnya, sehingga bisa memberikan efek jera.
Sebelumnya, Satgas Pamtas dari Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas menggagalkan penyelundupan sabu-sabu, Sabtu (7/4), pukul 19.30 WIB, saat melakukan pengecekan di Pos Malindo yang berada di Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.
Pemeriksaan rutin tersebut dipimpin oleh Letda Ckm Danang, yang melakukan pemeriksaan rutin, sekitar 200 meter dari Pos Malindo, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, yang berhasil mencurigai seorang pengendara roda dua, karena berusaha menghindar dari pemeriksaan tersebut, katanya.
Baca juga: Bravo! Penyelundupan 4,2 kilogram sabu-sabu digagalkan Satgas Pamtas
"Pengendara tersebut berinisial Da (39) warga Dusun Danau, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, yang dilakukan penggeledahan dan ternyata benar membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4,2 kilogram yang dimasukan dalam dua bungkus Milo, sehingga tersangka Da langsung dilakukan penahanan," Ungkap Hendri.
Data Kodam XII/Tanjungpura, dalam dua tahun terakhir, tercatat sudah 14,6 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. Dari data ini termasuk hingga bulan Agustus 2017 juga telah berhasil mengamankan sebanyak 10,4 kilogram sabu-sabu, kata Hendri.
Sementara itu, Plt Kepala BNN Provinsi Kalbar, M Ekasurya Agus mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Polda Kalbar dalam memproses hukum kasus penyeludupan narkoba yang diungkap oleh Satgas Pamtas Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari menyatakan, pihaknya mencatat Pulau Kalimantan merupakan pengguna narkotika nomor dua tertinggi di Indonesia setelah Jakarta.
Baca juga: The smuggling of 4.2 kilograms of shabu-shabu was thwarted by the Satgas Pamtas
"Tertinggi di Kalimantan Timur, kemudian disusul daerah lainnya, oleh karena menjadi perhatian serius BNN dalam memutus pasokannya, juga kepada para penggunanya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN menambahkan, sindikat narkotika kini beralih ke Kalimantan dalam memasarkan barang haram tersebut.
"Karena kami sedang giat-giatnya melakukan operasi di pantai timur Sumatera yang hasilnya diamankan ton-tonan narkotika jenis sabu-sabu, maka sindikat narkotika internasional itu beralih ke Kalimantan melalui perbatasan darat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Hari secara simbolis kami menyerahkan tersangka Da (39) dan barang bukti sebanyak 4,2 kilogram sabu-sabu kepada BNN Provinsi Kalbar, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," kata Asintel Kodam XII Tanjungpura, Kolonel (Inf) Hendri Sembiring di Pontianak.
Ia berharap, tersangka atau pelaku penyeludupan barang haram tersebut diproses hukum dan diberikan sanksi hukuman seberat-beratnya, sehingga bisa memberikan efek jera.
Sebelumnya, Satgas Pamtas dari Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas menggagalkan penyelundupan sabu-sabu, Sabtu (7/4), pukul 19.30 WIB, saat melakukan pengecekan di Pos Malindo yang berada di Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.
Pemeriksaan rutin tersebut dipimpin oleh Letda Ckm Danang, yang melakukan pemeriksaan rutin, sekitar 200 meter dari Pos Malindo, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, yang berhasil mencurigai seorang pengendara roda dua, karena berusaha menghindar dari pemeriksaan tersebut, katanya.
Baca juga: Bravo! Penyelundupan 4,2 kilogram sabu-sabu digagalkan Satgas Pamtas
"Pengendara tersebut berinisial Da (39) warga Dusun Danau, Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, yang dilakukan penggeledahan dan ternyata benar membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4,2 kilogram yang dimasukan dalam dua bungkus Milo, sehingga tersangka Da langsung dilakukan penahanan," Ungkap Hendri.
Data Kodam XII/Tanjungpura, dalam dua tahun terakhir, tercatat sudah 14,6 kilogram sabu-sabu asal Malaysia yang berhasil diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas. Dari data ini termasuk hingga bulan Agustus 2017 juga telah berhasil mengamankan sebanyak 10,4 kilogram sabu-sabu, kata Hendri.
Sementara itu, Plt Kepala BNN Provinsi Kalbar, M Ekasurya Agus mengatakan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak Polda Kalbar dalam memproses hukum kasus penyeludupan narkoba yang diungkap oleh Satgas Pamtas Batalyon Infanteri (Yonif) 642/Kapuas.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Arman Depari menyatakan, pihaknya mencatat Pulau Kalimantan merupakan pengguna narkotika nomor dua tertinggi di Indonesia setelah Jakarta.
Baca juga: The smuggling of 4.2 kilograms of shabu-shabu was thwarted by the Satgas Pamtas
"Tertinggi di Kalimantan Timur, kemudian disusul daerah lainnya, oleh karena menjadi perhatian serius BNN dalam memutus pasokannya, juga kepada para penggunanya," katanya.
Dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN menambahkan, sindikat narkotika kini beralih ke Kalimantan dalam memasarkan barang haram tersebut.
"Karena kami sedang giat-giatnya melakukan operasi di pantai timur Sumatera yang hasilnya diamankan ton-tonan narkotika jenis sabu-sabu, maka sindikat narkotika internasional itu beralih ke Kalimantan melalui perbatasan darat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018