Pontianak (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), Jumat, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 3.365 butir dari penyitaan kasus narkoba jaringan internasional.
"Hari ini kami memusnahkan barang bukti narkoba, yakni ekstasi sebanyak 3.365 butir, kemudian sebanyak 471,91 gram sabu-sabu, serta 422,92 gram ganja dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator, setelah sebelumnya dilakukan pengetesan oleh BNN Provinsi Kalbar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Yohanes Hernowo, di Pontianak.
Dia menjelaskan, pemusnahan dilakukan di halaman Markas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar disaksikan langsung oleh instansi terkait lainnya.
Baca juga: Polda Kalbar musnahkan barang bukti sebanyak dua kilogram sabu-sabu
Baca juga: Ditpolair Polda Kalbar musnahkan barang bukti telur penyu 3.274 butir
Ia menjelaskan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut didapat dari enam kasus dalam kurun waktu dua bulan, yakni sejak Mei hingga Juni 2020, dengan total tersangka tujuh orang yang terdiri dari lima pria dan dua wanita.
"Barang haram tersebut diketahui berasal dari negara tetangga Malaysia yang diselundupkan melalui jalur tikus di perbatasan RI-Malaysia," ujarnya pula.
Pengakuan para tersangka, modus menyelundupkan narkoba tersebut, yakni melalui jalan tikus, yakni memasukkan barang itu melalui barang lainnya guna mengelabui petugas di lapangan.
"Meskipun begitu, tidak membuat kami lalai melainkan tambah gencar melakukan pengungkapan penyelundupan narkoba melalui jalur tidak resmi tersebut," katanya pula.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan semua kegiatan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian terdekat, sehingga bisa langsung ditindaklanjuti.
"Masyarakat tidak perlu takut, karena rahasia pelapor tetap terjamin keamanannya," ujarnya lagi.
Baca juga: Bea Cukai Kalbar memusnahkan 54 bal pakaian bekas ilegal
Baca juga: Polres Singkawang musnahkan sabu senilai Rp79 juta
Baca juga: Polda Kalbar musnahkan 12 kilogram sabu dan 2,1 kilogram tembakau gorila
Polda Kalbar musnahkan barang bukti narkoba jenis ekstasi
Jumat, 3 Juli 2020 14:54 WIB