Putussibau (Antaranews Kalbar) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu, Ahmad Yani mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan penyempurnaan data pemilih untuk Pemilu 2019.
"Kami akan merekap kembali data pemilih, berapa pemilih yang belum masuk daftar pemilih tetap, sehingga kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga tingkat kecamatan dan desa," kata Yani di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Selasa.
Baca juga: Sempurnakan data pemilih, KPU Singkawang libatkan Lapas
Menurut Yani, penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) akan dilaksanakan hingga 10 - 11 November mendatang dilaksanakan penetapan.
Dikatakan dia, KPU Kapuas Hulu juga akan melakukan pemetaan, apabila lebih banyak pemilih yang tidak masuk dalam DPT, maka tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami sangat berharap masyarakat pemilih lebih proaktif, apalagi KPU ada Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih," ucap Yani, berharap. Disampaikan Yani, masyarakat diminta proaktif melaporkan diri apabila belum terdaftar dalam daftar pemilih.
Baca juga: Deklarasi pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2019
Selain itu, pihak keluarga juga supaya melaporkan jika ada daftar pemilih yang sudah meninggal agar ada surat keterangan meninggal dan dihapus dari daftar pemilih.
"Jika ada pemilih yang sudah meninggal tapi masih masuk daftar pemilih, tentu itu akan dipertanyakan, sehingga itu perlu proaktif masyarakat," ujar Yani.
Dia berharap semua pihak dapat bersinergis dalam penyempurnaan data pemilih, agar mucul daftar pemilih hasil perbaikan yang benar - benar valid.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Kami akan merekap kembali data pemilih, berapa pemilih yang belum masuk daftar pemilih tetap, sehingga kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga tingkat kecamatan dan desa," kata Yani di Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Selasa.
Baca juga: Sempurnakan data pemilih, KPU Singkawang libatkan Lapas
Menurut Yani, penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) akan dilaksanakan hingga 10 - 11 November mendatang dilaksanakan penetapan.
Dikatakan dia, KPU Kapuas Hulu juga akan melakukan pemetaan, apabila lebih banyak pemilih yang tidak masuk dalam DPT, maka tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS).
"Kami sangat berharap masyarakat pemilih lebih proaktif, apalagi KPU ada Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih," ucap Yani, berharap. Disampaikan Yani, masyarakat diminta proaktif melaporkan diri apabila belum terdaftar dalam daftar pemilih.
Baca juga: Deklarasi pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu 2019
Selain itu, pihak keluarga juga supaya melaporkan jika ada daftar pemilih yang sudah meninggal agar ada surat keterangan meninggal dan dihapus dari daftar pemilih.
"Jika ada pemilih yang sudah meninggal tapi masih masuk daftar pemilih, tentu itu akan dipertanyakan, sehingga itu perlu proaktif masyarakat," ujar Yani.
Dia berharap semua pihak dapat bersinergis dalam penyempurnaan data pemilih, agar mucul daftar pemilih hasil perbaikan yang benar - benar valid.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018