Kapuas Hulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 196.235 dari 194.546 pemilih yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) pada tahap pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 di daerah tersebut.
"Penetapan DPS itu merupakan hasil rekapitulasi di tingkat desa dan kecamatan, sehingga saat pleno di kabupaten juga dilakukan perbaikan-perbaikan yang juga melibatkan sejumlah pihak terkait," kata Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu Mohammad Yusuf, memimpin Rapat pleno rekapitulasi DPS, di Kota Putussibau Kapuas Hulu, Minggu.
Yusuf mengatakan, sebanyak 196.235 DPS tersebut terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 100.115 orang dan perempuan sebanyak 96.120 orang yang tersebar pada 685 tempat pemungutan suara (TPS) di 278 desa, empat kelurahan dan 23 kecamatan wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Menurutnya, setelah ditetapkannya DPS itu, KPU Kapuas Hulu melakukan pengumuman sejak 18 sampai dengan 24 Agustus 2024 sekaligus masa tanggapan dari berbagai pihak, apabila ada masyarakat pemilih yang belum masuk dalam daftar pemilih.
Ia meminta agar masyarakat yang belum masuk daftar pemilih, untuk segera menyampaikan atau melaporkan kepada petugas KPU baik di tingkat kecamatan maupun desa, sehingga bisa terdaftar dalam DPS perbaikan mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten untuk menentukan daftar pemilih tetap (DPT).
Selain itu, Yusuf juga meminta partai politik untuk membantu menyampaikan kepada masyarakat yang belum masuk DPS untuk segera menyampaikan ke petugas KPU.
"Untuk saat ini jika ada warga yang belum tedaftar dalam DPS masih bisa menyampaikan ke petugas KPU untuk masuk dalam DPS perbaikan, akan tetapi jika sudah ditetapkan DPT, maka masih bisa menggunakan hak pilih hanya menggunakan KTP, tapi tidak masuk dalam DPT," jelas Yusuf.
Yusuf menyebutkan untuk tahapan penetapan DPT akan dilaksanakan sebelum 21 September 2024, kaeena pada 22 dan 23 September dilaksanakan di tingkat provinsi, yang selanjutnya akan diumumkan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu.
"Kita berharap data pemilih Pilkada 2024 ini benar-benar valid dan berkualitas serta meminimalisir masyarakat yang belum masuk dalam daftar pemilih, sehingga perlunya kerja sama semua pihak terutama selama masa tanggapan terhadap DPS sebelum ditetapkannya DPT," kata Yusuf.
KPU Kapuas Hulu Kalbar tetapkan 196.235 daftar pemilih sementara Pilkada 2024
Minggu, 11 Agustus 2024 19:33 WIB