Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Dra. Hilaria Yusnani membuka secara resmi acara sinkronisasi tindak lanjut audit kearsipan lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara tahun 2019 di kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Kayong Utara pada Kamis (4/7).

Dalam sambutannya, Sekda Kayong Utara menyambut baik atas dilaksanakannya kegiatan sinkronisasi tindak lanjut audit kearsipan tersebut.

Baca juga: Legislator Kayong Utara Desak Audit Pelabuhan Pendaratan Ikan

"Saya sangat menyambut baik atas dilaksanakan kegiatan ini dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada narasumber dan para peserta yang hadir pada kegiatan ini, semoga kegiatan ini dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan," ucap Sekda.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Dra. Hilaria Yusnani membuka secara resmi acara sinkronisasi tindak lanjut audit kearsipan (Foto Humas Setda KKU)


Hilaria juga menjelaskan bahwa arsip tidak hanya dipandang sebagai catatan sejarah, akan tetapi juga telah memberikan perhatian secara proporsional terhadap arsip sebagai bukti kinerja organisasi dan bukti pertanggungjawaban kegiatan pemerintahan dan pembangunan, hal ini juga telah diamanatkan dalam undang-undang nomor 43 tahun 2009. Jelasnya.

Kemudian Sekda juga mengungkapkan bahwa kearsipan merupakan salah satu urusan wajib bagi pemerintah daerah sehingga penyelenggaraannya harus diawasi.

Baca juga: Dinas Arsip tergetkan setiap desa miliki perpustakaan

"Mengingat urusan kearsipan ini adalah salah satu urusan wajib bagi pemerintah daerah, maka selaku pemerintah daerah harus mengawasi penyelenggaraannya karena pengawasan terhadap urusan penyelenggaraan kearsipan pemerintah daerah kabupaten/kota itu juga diawasi oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat daerah. Ungkapnya.
 
Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Dra. Hilaria Yusnani membuka secara resmi acara sinkronisasi tindak lanjut audit kearsipan (Foto Humas Setda KKU)



Selanjutnya Sekda berharap kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  Kayong Utara melalui kegiatan ini agar mendapat gambaran bagaimana pentingnya mengelola arsip secara baik dan benar yang sesuai dengan kaidah kearsipan sehingga kedepan Kabupaten Kayong Utara mendapat predikat baik dalam pengelolaan kearsipan. Tutupnya.

Baca juga: ANRI serahkan E-Arsip kepada Pemprov Kalbar

Kegiatan ini juga dihadiri oleh narasumber dari kantor kearsipan provinsi kalimantan barat, beberapa kepala OPD Kayong Utara dan diikuti oleh OPD se Kabupaten Kayong Utara.

Pewarta: Humas

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019