Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang Musa Jairani mengatakan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) terkait dengan anggaran Pilkada 2020 sebesar Rp40 miliar masih menunggu kesiapan pemkab setempat.
“Sejauh ini kami masih menunggu Pemkab Bengkayang untuk penandatanganan NPHD,” ujar Musa Jairani saat dihubungi di Bengkayang, Kalimantan Barat, Jumat.
Ia memperkirakan dari sebesar Rp40 miliar yang disetujui sekitar 65 persen dari pengajuan atau sebesar Rp27 miliar. Namun, kepastiannya menunggu NPHD.
Sebelumnya, Asisten II Pemkab Bengkayang Supriadi mengatakan bahwa Pemkab Bengkayang berkomitmen mendukung pelaksanaan pilkada tahun depan.
"Proposal sudah masuk, lalu kami verifikasi dan validasi," katanya.
Supriadi mengatakan bahwa hibah itu berdasarkan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Soal anggaran memang dibicara secara intensif dalam rapat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang Yosef Harry Suyadi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp15,6 miliar.
"Anggaran yang diajukan sebesar Rp15,6 miliar. Kami bersama Pemkab Bengkayang sudah mengadakan rapat bersama mengenai pengajuan anggaran, hanya untuk angka pasti NPHD belum ada," ujar Harry.
Untuk kesiapan menghadapi Pilkada 2020, kata dia, memerlukan dana yang cukup dalam pengawasan seperti untuk kegiatan mendukung kerja-kerja pengawasan, sosialisasi, dan sarana sekretariat yang baik bagi jajaran pengawas di tingkat kecamatan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengingatkan kepada setiap pemda yang akan melaksanakan Pilkada 2020 untuk menyiapkan berbagai persiapan, termasuk pengadaan anggaran penyelenggaraan pilkada melalui dana hibah pemda.
Ria Norsan menyebut tujuh kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak pada tahun 2020.
Baca juga: KPU Bengkayang muktahirkan data pemilih Pilkada 2020
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019