Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, akan melakukan uji coba operasional gedung parkir Gajahmada di kawasan Coffee Street di Jalan Gajahmada Pontianak awal Desember 2019.
"Kalau tidak ada perubahan awal Desember 2019, kami akan melakukan ujicoba operasional gedung parkir di kawasan Coffee Street selama sebulan penuh," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.
Edi menjelaskan, setelah selesai dilakukan ujicoba, maka awal Januari 2020 gedung parkir tersebut sudah bisa dioperasionalkan sepenuhnya.
"Mudah-mudahan dengan dioperasionalkannya gedung parkir tersebut, maka bisa menjadi tempat parkir alternatif bagi masyarakat yang akan menikmati suasana di kawasan Coffee Street di sepanjang Jalan Gajahmada," ujarnya.
Saat ini, menurut dia tahapan pengerjaan gedung parkir tersebut sudah tinggal finishing saja, seperti pemasangan kabel listrik, pembersihan, dan pembangunan trotoar di kawasan jalan gedung tersebut.
"Sehingga masih ada sebulan waktu untuk penyelesaian tahapan finishing tersebut," Edi.
Ia menargetkan, gedung parkir tersebut bisa menambahkan PAD (pendapatan asli daerah) Kota Pontianak sekitar Rp2 miliar/tahun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi mengatakan akan membentuk unit pelayanan terpadu atau UPT untuk pengelolaan gedung parkir tersebut.
UPT ini juga yang nantinya ikut mengelola pendapatan parkir dari berbagai tempat , seperti diketahui saat ini pendapatan daerah dari sektor parkir masih berasal dari pinggir jalan umum.
"Kami akan menyiapkan fasilitas rambu-rambu sebelum gedung parkir tersebut difungsikan. Gedung parkir itu diperkirakan akan mampu menampung sebanyak 300 kendaraan roda empat dan belum termasuk roda dua," ujarnya.
Ia menambahkan, gedung parkir tersebut nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum termasuk tamu dari hotel-hotel yang berdekatan dengan gedung parkir tersebut.
Baca juga: Gedung parkir berpotensi tambah PAD Pontianak sebesar Rp2 miliar
Baca juga: Pontianak bangun gedung parkir
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Kalau tidak ada perubahan awal Desember 2019, kami akan melakukan ujicoba operasional gedung parkir di kawasan Coffee Street selama sebulan penuh," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.
Edi menjelaskan, setelah selesai dilakukan ujicoba, maka awal Januari 2020 gedung parkir tersebut sudah bisa dioperasionalkan sepenuhnya.
"Mudah-mudahan dengan dioperasionalkannya gedung parkir tersebut, maka bisa menjadi tempat parkir alternatif bagi masyarakat yang akan menikmati suasana di kawasan Coffee Street di sepanjang Jalan Gajahmada," ujarnya.
Saat ini, menurut dia tahapan pengerjaan gedung parkir tersebut sudah tinggal finishing saja, seperti pemasangan kabel listrik, pembersihan, dan pembangunan trotoar di kawasan jalan gedung tersebut.
"Sehingga masih ada sebulan waktu untuk penyelesaian tahapan finishing tersebut," Edi.
Ia menargetkan, gedung parkir tersebut bisa menambahkan PAD (pendapatan asli daerah) Kota Pontianak sekitar Rp2 miliar/tahun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Sri Lena Candramidi mengatakan akan membentuk unit pelayanan terpadu atau UPT untuk pengelolaan gedung parkir tersebut.
UPT ini juga yang nantinya ikut mengelola pendapatan parkir dari berbagai tempat , seperti diketahui saat ini pendapatan daerah dari sektor parkir masih berasal dari pinggir jalan umum.
"Kami akan menyiapkan fasilitas rambu-rambu sebelum gedung parkir tersebut difungsikan. Gedung parkir itu diperkirakan akan mampu menampung sebanyak 300 kendaraan roda empat dan belum termasuk roda dua," ujarnya.
Ia menambahkan, gedung parkir tersebut nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum termasuk tamu dari hotel-hotel yang berdekatan dengan gedung parkir tersebut.
Baca juga: Gedung parkir berpotensi tambah PAD Pontianak sebesar Rp2 miliar
Baca juga: Pontianak bangun gedung parkir
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019