Tokoh Adat Melayu Kapuas Hulu, Itam Durni mengharapkan Presiden Joko Widodo beserta menteri terkait mengunjungi Kapuas Hulu untuk bertemu langsung dengan petani kratom di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
 
"Masyarakat jangan dibuat terombang ambing dengan usaha yang sudah ada, bapak presiden kami minta bawa menteri datang ke Kapuas Hulu," kata Itam Durni, kepada ANTARA di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Rabu.

Daun Kratom yang telah dibudidaya petani di wilayah Kapuas Hulu, kini dinyatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai golongan 1 narkotika. Daun yang banyak dibudidaya di Kalimantan Barat (Kalbar) ini akan dibuat regulasinya supaya tak dijual bebas ke masyarakat luas.


Baca juga: Kratom dilarang total mulai 2022


Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan pihaknya akan mendorong agar kratom yang dibudidayakan oleh masyarakat di Kalbar. Dia ingin daun ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan farmasi dan kedokteran.
 
Lebih lanjut disampaikan Itam Durni, kebijakan pemerintah terkait tanaman kratom harus pro rakyat, karena tanaman kratom saat ini sudah menjadi mata pencaharian masyarakat Kapuas Hulu.
 
Dia meminta pemerintah dapat melihat dari berbagai aspek, sebab masyarakat tidak pernah menyalahgunakan kratom untuk narkoba.


Baca juga: Bupati Kapuas Hulu minta aturan jelas terkait kratom
Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu dan Pemerintah Pusat bahas kratom

 
" Karet sudah murah, lapangan pekerjaan susah, sudah ada kratom mau larang lagi, jadi masyarakat harus kerja apa memenuhi kebutuhannya, biaya hidup sudah semakin tinggi," katanya.
 
Apalagi kata, Itam Durni, pernyataan Badan Narkotika Nasional bahwa kratom masuk dalam golongan satu Narkotika, tentu itu membuat petani kratom sangat terpukul.
 
" Lem Fox juga bisa disalah gunakan apa pabrik lem Fox harus di tutup.Saya rasa ini hanya bicara kebijakan, jangan masyarakat dibuat semakin melarat, buatlah kebijakan yang pro kepada rakyat, jadi kami minta Pak Jokowi bisa turun tangan langsung bertemu petani kratom di Kapuas Hulu," katanya.
 
Ia juga menyampaikan bahwa tumbuhan kratom sudah ada sejak nenek moyang untuk obat - obatan tradisional dan tidak pernah disalahgunakan.

Baca juga: Pengurus koperasi tegaskan kratom bukan tanaman ilegal
Baca juga: Gubernur Kalbar usulkan kratom untuk kepentingan farmasi
Baca juga: Polisi sita 12 ton kratom tujuan Pontianak di Kalteng
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019