Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Landak, Alexius Asnanda mengatakan pihaknya telah menambah loket layanan untuk pengurusan administrasi kependudukan dalam mengantisipasi lonjakan pemohon saat penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019.
"Kami melihat sejak 18 November yang lalu antusias masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan baik KK,KTP, akte dan sebagainya memang meningkat signifikan. Untuk mengantisipasi antrian masyarakat, kami telah menambah 4 loket pelayanan baru," kata Alexius di Ngabang, Kamis.
Alexius mengatakan pelayanan yang diberikan sudah bersifat rutin hanya saja volumenya yang mengalami peningkatan. Untuk mengatasi hal ini Disdukcapil Kabupaten Landak telah menambah loket pelayanan dan penambahan jam kerja pegawainya.
Baca juga: Pelamar CPNS di Bengkayang di atas 2.000 orang
"Sebenarnya ini merupakan pelayanan rutin tetapi volumenya saja yang meningkat sehingga lonjakan ini sudah kami persiapkan dengan baik terutama menambah loket yang tadinya 8 jadi 12 loket, kemudian menambah jam kerja karena sesuai dengan instruksi Bupati Landak supaya masyarakat harus kami layani dengan baik dan cepat," katanya.
Seperti diketahui, sejak dibukanya penerimaan CPNS oleh pemerintah mulai 11 November 2019, antusiasme masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak melonjak.
Mengingat salah satu syarat yang harus dipersiapkan oleh pelamar CPNS yaitu kelengkapan administrasi kependudukan mulai dari KK, KTP Elektronik, maupun akte kelahiran yang valid, sehingga masyarakatpun harus rela mengantri untuk mengurusnya.
Baca juga: Jelang penerimaan CPNS, pengajuan KTP elektronik di Landak meningkat
Berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Landak sejak 18 November 2019 untuk pelayanan KTP- Elektronik masyarakat yang melakukan perekaman, pencetakan, dan pengesahan sebanyak 2.383 orang.
Yang melakukan pencetakan dan pengesahan KK sebanyak 2.409 orang dan untuk pencetakan dan pengesahan akte kelahiran total 1.206 orang.
Salah satu masyarakat asal Anik Dingir, Apridianus usai melakukan legalisir KTP megungkapkan saat ini pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Landak sudah baik. Menurutnya masyarakat sudah dipermudah dalam mengurus Adminduk.
"Menurut saya pelayanan disini sudah baik, petugasnya ramah dalam melayani dan kita masyarakat dipermudah. Dengan antrian yang cukup panjang tapi kita tetap bersabar," katanya.
Baca juga: Dua persen kuota CPNS Pontianak untuk disabilitas
Baca juga: Pemkot Pontianak siapkan puluhan petugas verifikasi berkas pendaftaran CPNS
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2019 mudah, begini caranya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Kami melihat sejak 18 November yang lalu antusias masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan baik KK,KTP, akte dan sebagainya memang meningkat signifikan. Untuk mengantisipasi antrian masyarakat, kami telah menambah 4 loket pelayanan baru," kata Alexius di Ngabang, Kamis.
Alexius mengatakan pelayanan yang diberikan sudah bersifat rutin hanya saja volumenya yang mengalami peningkatan. Untuk mengatasi hal ini Disdukcapil Kabupaten Landak telah menambah loket pelayanan dan penambahan jam kerja pegawainya.
Baca juga: Pelamar CPNS di Bengkayang di atas 2.000 orang
"Sebenarnya ini merupakan pelayanan rutin tetapi volumenya saja yang meningkat sehingga lonjakan ini sudah kami persiapkan dengan baik terutama menambah loket yang tadinya 8 jadi 12 loket, kemudian menambah jam kerja karena sesuai dengan instruksi Bupati Landak supaya masyarakat harus kami layani dengan baik dan cepat," katanya.
Seperti diketahui, sejak dibukanya penerimaan CPNS oleh pemerintah mulai 11 November 2019, antusiasme masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak melonjak.
Mengingat salah satu syarat yang harus dipersiapkan oleh pelamar CPNS yaitu kelengkapan administrasi kependudukan mulai dari KK, KTP Elektronik, maupun akte kelahiran yang valid, sehingga masyarakatpun harus rela mengantri untuk mengurusnya.
Baca juga: Jelang penerimaan CPNS, pengajuan KTP elektronik di Landak meningkat
Berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Landak sejak 18 November 2019 untuk pelayanan KTP- Elektronik masyarakat yang melakukan perekaman, pencetakan, dan pengesahan sebanyak 2.383 orang.
Yang melakukan pencetakan dan pengesahan KK sebanyak 2.409 orang dan untuk pencetakan dan pengesahan akte kelahiran total 1.206 orang.
Salah satu masyarakat asal Anik Dingir, Apridianus usai melakukan legalisir KTP megungkapkan saat ini pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kabupaten Landak sudah baik. Menurutnya masyarakat sudah dipermudah dalam mengurus Adminduk.
"Menurut saya pelayanan disini sudah baik, petugasnya ramah dalam melayani dan kita masyarakat dipermudah. Dengan antrian yang cukup panjang tapi kita tetap bersabar," katanya.
Baca juga: Dua persen kuota CPNS Pontianak untuk disabilitas
Baca juga: Pemkot Pontianak siapkan puluhan petugas verifikasi berkas pendaftaran CPNS
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2019 mudah, begini caranya
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019