Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengingatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk mengoptimalkan layanan pembuatan e-KTP di daerah itu dengan memangkas birokrasi agar tidak berbelit-belit.
"Karena saat ini pemkab Landak sudah mendapatkan 5.000 lebih blanko e-KTP, saya ingatkan kepada Disdukcapil Landak supaya pencetakan kartu tersebut dapat berjalan lancar tanpa adanya birokrasi yang berbelit-belit," kata dia di Ngabang, Sabtu.
Tersedianya blank e-KTP di Landak, kata dia, berkat kerja keras Disdukcapil Landak.
Dirinya menyampaikan terima kasih karena dinas tersebut telah berusaha untuk mengawal usulan itu ke pemerintah pusat.
"Karena kelangkaan blanko ini dari pemerintah pusat, diharapkan pemerintah pusat dapat memperbaiki sistem ini lebih baik lagi. Saya ingatkan kepada pegawai Disdukcapil untuk pencetakan e-KTP atau pelayanan adminduk prosesnya dipermudah dan ingat semua pelayanan administrasi termasuk cetak e-KTP adalah gratis tanpa dipungut biaya," kata Karolin.
Ia berharap, ke depannya semua pelayanan publik harus transparan serta bersih dari pungutan liar (pungli).
"Sebagai pelayanan masyarakat di bidang pelayanan publik maka yang kita utamakan adalah melayani masyarakat dengan sebaik mungkin. Bekerjalah sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku supaya kita tidak keliru dalam melaksanakan tugas," kata dia.
Salah satu warga setempat yang berada di ruang pelayanan Disdukcapil Landak, Deki, mengharapkan peningkatan pelayanan oleh instansi tersebut.
"Terus terang kami sangat puas dengan pelayanan petugas di sini, namun kami juga meminta supaya pelayanan yang ada jangan sampai menurun apalagi tidak sesuai. Karena saat ini masyarakat sudah paham akan pelayanan dasar jika menyalahi aturan maka dapat saja mereka layangkan bentuk ketidakpuasan mereka," kata dia.