Panitia penerimaan CPNS 2019 di Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat telah melakukan verifikasi berkas pelamar dan hingga saat ini sudah mencapai 40 persen.
“Ada sebanyak 1.910 berkas telah diterima oleh panitia seleksi pendaftaran CPNS di KKU. Dari jumlah tersebut sudah 40 persen dilakukan verifikasi oleh panitia,” ujar Kasubag Umum Disiplin dan Kesejahteraan Umum Badan Kepegawaian Daerah KKU, Abang Nuzural saat dihubungi di Sukadana, KKU, Kamis.
Diakui oleh panitia seleksi bahwa dalam proses verifikasi tersebut sudah ada pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi dikarenakan tidak memenuhi syarat administrasi seperti perguruan tinggi pelamar yang terakreditasi.
"Waktu berkas pertama masuk, sudah kami lakukan verifikasi dan sampai saat ini sudah ada pelamar yang kami nyatakan tidak lulus administrasi," jelas dia.
Menurutnya, ada beberapa penyebab pelamar yang tidak lulus administrasi, seperti perguruan tidak terakreditasi dan persyaratan lain yang tidak dilengkapi oleh pelamar.
Dengan demikian tentu dinyatakan tidak lulus. Namun pagi pelamar yang tidak lulus administrasi akan diberi masa sanggahan selama 4 hari setelah hari pengumuman nanti.
Dirinya menambahkan, untuk para pelamar yang lulus administrasi agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tes SKD dan SKB yang dijadwalkan awal tahun 2020 mendatang.
"Perlu diketahui, untuk SKD kali ini ambang batasnya atau passing grade lebih rendah dari pada tahun 2018 lalu," jelas dia.
Sedangkan untuk pelamar CPNS tahun ini diakuinya banyak pelamar dari tenaga teknis yaitu 928 pelamar. Sedangkan untuk kesehatan 220 pelamar dan untuk pendidikan sebanyak 762 pelamar.
“Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi ini baik dari sisi pendaftaran online dan penyerahan berkas pengumuman yang dijadwalkan pada tanggal 16 Desember 2019 mendatang. Semoga prosesnya berjalan lancar sebagaimana tahapan yang sudah,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
“Ada sebanyak 1.910 berkas telah diterima oleh panitia seleksi pendaftaran CPNS di KKU. Dari jumlah tersebut sudah 40 persen dilakukan verifikasi oleh panitia,” ujar Kasubag Umum Disiplin dan Kesejahteraan Umum Badan Kepegawaian Daerah KKU, Abang Nuzural saat dihubungi di Sukadana, KKU, Kamis.
Diakui oleh panitia seleksi bahwa dalam proses verifikasi tersebut sudah ada pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi dikarenakan tidak memenuhi syarat administrasi seperti perguruan tinggi pelamar yang terakreditasi.
"Waktu berkas pertama masuk, sudah kami lakukan verifikasi dan sampai saat ini sudah ada pelamar yang kami nyatakan tidak lulus administrasi," jelas dia.
Menurutnya, ada beberapa penyebab pelamar yang tidak lulus administrasi, seperti perguruan tidak terakreditasi dan persyaratan lain yang tidak dilengkapi oleh pelamar.
Dengan demikian tentu dinyatakan tidak lulus. Namun pagi pelamar yang tidak lulus administrasi akan diberi masa sanggahan selama 4 hari setelah hari pengumuman nanti.
Dirinya menambahkan, untuk para pelamar yang lulus administrasi agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tes SKD dan SKB yang dijadwalkan awal tahun 2020 mendatang.
"Perlu diketahui, untuk SKD kali ini ambang batasnya atau passing grade lebih rendah dari pada tahun 2018 lalu," jelas dia.
Sedangkan untuk pelamar CPNS tahun ini diakuinya banyak pelamar dari tenaga teknis yaitu 928 pelamar. Sedangkan untuk kesehatan 220 pelamar dan untuk pendidikan sebanyak 762 pelamar.
“Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi ini baik dari sisi pendaftaran online dan penyerahan berkas pengumuman yang dijadwalkan pada tanggal 16 Desember 2019 mendatang. Semoga prosesnya berjalan lancar sebagaimana tahapan yang sudah,” kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019