Panitia penerimaan CPNS 2019 di Kabupaten Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat telah melakukan verifikasi berkas pelamar dan hingga saat ini sudah mencapai 40 persen.

“Ada sebanyak 1.910  berkas telah diterima oleh panitia seleksi pendaftaran CPNS di KKU. Dari jumlah tersebut sudah 40 persen dilakukan verifikasi oleh panitia,” ujar Kasubag Umum Disiplin dan Kesejahteraan Umum Badan Kepegawaian Daerah KKU, Abang Nuzural saat dihubungi di Sukadana, KKU, Kamis.

Diakui oleh panitia seleksi bahwa dalam proses verifikasi tersebut sudah ada pelamar  yang dinyatakan tidak lulus administrasi dikarenakan tidak memenuhi syarat administrasi seperti perguruan tinggi pelamar yang terakreditasi.

"Waktu berkas pertama masuk, sudah kami lakukan verifikasi  dan sampai saat ini sudah ada pelamar yang kami nyatakan tidak lulus administrasi," jelas dia.

Menurutnya, ada beberapa penyebab pelamar  yang tidak lulus administrasi, seperti perguruan tidak terakreditasi dan persyaratan lain yang tidak dilengkapi oleh pelamar.

Dengan demikian tentu dinyatakan tidak lulus. Namun pagi pelamar yang tidak lulus administrasi akan diberi masa sanggahan selama 4 hari setelah hari pengumuman nanti.

Dirinya menambahkan, untuk para pelamar yang lulus administrasi agar mempersiapkan diri untuk mengikuti tes SKD  dan SKB yang dijadwalkan awal tahun 2020 mendatang.

"Perlu diketahui, untuk SKD kali  ini ambang batasnya atau passing grade lebih rendah dari pada tahun 2018 lalu," jelas dia.

Sedangkan  untuk pelamar CPNS tahun  ini diakuinya  banyak pelamar dari tenaga teknis yaitu 928 pelamar. Sedangkan untuk kesehatan 220 pelamar  dan untuk pendidikan  sebanyak 762 pelamar.

“Untuk pengumuman hasil seleksi administrasi ini baik dari sisi pendaftaran online dan penyerahan berkas pengumuman yang dijadwalkan pada tanggal 16 Desember 2019 mendatang. Semoga prosesnya berjalan lancar sebagaimana tahapan yang sudah,” kata dia.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019