Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Joni Kamiso mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Lintas Utara, Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara.

Ia yang menggunakan mobil nomor plat Malaysia, menyenggol pengendara sepeda motor, Florensiana L (52), seorang ibu warga Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, tewas sedangkan satu orang lagi mengalami patah tulang bahu.

" Peristiwa tersebut terjadi Rabu (1/4) kemarin sore di jalan Lintas Utara, Desa Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara," kata Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Sukma, di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kamis.

Disampaikan Sukma, mobil yang dikendarai oleh Joni Kamiso itu memang mobil Malaysia dengan nomor polisi QMC 5186.

Menurut dia, Joni Kamiso saat kejadian ingin mendahului kendaraan di depannya. Tapi dari arah berlawanan muncul sebuah mobil, sehingga pengemudi mengarahkan mobilnya ke sisi kiri jalan. Namun bemper kiri belakang mobil menyenggol pengendara sepeda motor yaitu Florensiana yang membonceng Yuliana Kristiana Kumpe.

Pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi tersebut terjatuh. Florensiana meninggal dunia, sedangkan Yuliana Kristiana Kumpe mengalami patah tulang bahu dan dirawat di rumah sakit Putussibau.

Terkait mobil Malaysia yang dikendarai Joni Kamiso itu, kata Sukma memang ada surat menyurat. Baik surat kendaraan mau pun SIM pengemudi, sedangkan korban tewas dan yang dibonceng tidak menggunakan helm serta sepeda motor yang di kendarai tidak dilengkapi surat menyurat kendaraan.

" Proses hukum tetap kami lanjutkan, untuk mobil Malaysia tersebut sementara kami amankan sebagai barang bukti," kata Sukma.

Sementara itu, Joni Kamiso mengakui telah menyenggol pengendara sepeda motor yang satu meninggal dan satunya lagi sedang di rawat di rumah sakit.

" Saya juga tidak menyangka musibah itu terjadi, meski pun demikian saya bertanggungjawab terhadap korban yang meninggal dan yang sedang dirawat di rumah sakit," kata Joni Kamiso.

Bahkan menurut Joni Kamiso, dirinya langsung yang membawa kedua korban ke rumah sakit, dan ketika satu orang korban meninggal dirinya pula mengantarkan ke rumah duka di Rumah Betang Balai Gundi.

" Mereka itu juga masih keluarga saya, sehingga secara kekeluargaan mau pun adat saya bertanggung jawab terhadap segala pembiayaan, saya juga sangat prihatin atas kejadian itu," ucap Joni.

Selain itu, Joni Kamiso juga menyampaikan setelah kejadian tersebut dirinya juga sudah ke Satlantas Polres Kapuas Hulu untuk proses lebih lanjut.

" Saya mengikuti juga proses hukum, untuk mobil memang masih di tahan dan itu pun mobil Malaysia sudah lengkap surat menyuratnya, intinya saya bertanggungjawab, terlepas siapa benar siapa salah," kata Joni Kamiso.


 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020