Pemerintah Kota Singkawang menyiapkan Gedung Diklat BKPSDM di Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, sebagai fasilitas karantina mandiri bagi warga yang berstatus sebagai orang dalam pemantauan terkait penularan virus corona penyebab COVID-19
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie pada Selasa meninjau gedung di Jalan BLKI tersebut didampingi oleh Kepala Polres Singkawang dan pejabat pemerintah kota.
"Peninjauan gedung ini, karena akan menjadi salah satu tempat karantina mandiri secara terpusat untuk menampung lonjakan ODP terkait COVID-19 di Kota Singkawang," katanya.
Baca juga: Enam tenaga kesehatan di Kota Singkawang reaktif COVID-19
"Selain gedung ini, kita juga sudah menyiapkan dua tempat lainnya untuk dijadikan sebagai tempat karantina mandiri secara terpusat. Dua tempat itu adalah eks Kantor Satpol PP dan Pelabuhan Sedau," Tjhai Chui Mie menambahkan.
Gedung Diklat BKPSDM di Kelurahan Sedau punya 40 kamar dan kamar-kamarnya sudah dilengkapi tempat tidur dan WC.
"Masing-masing blok (A dan B) bisa menampung sebanyak 20 kamar. Bahkan ada satu tempat lagi yang juga diprediksikan bisa menampung sebanyak 20 kamar, jika memang jumlah ODP masih membludak," kata Wali Kota.
"Tinggal kita membuat pagar dan pintu besi teralis supaya masyarakat yang ada di sekitar tidak bisa masuk dan orang yang di karantina juga tidak bisa keluar secara bebas," ia menambahkan.
Selain di Gedung Diklat BPPSDM, ia menjelaskan, fasilitas karantina mandiri disiapkan di eks Kantor Satpol PP Singkawang dan Pelabuhan Sedau.
Baca juga: Pemerintah Kota Singkawang bagikan beras kepada ratusan pedagang
"Jadi ini hanya untuk persiapan kita saja, terpenting tempatnya sudah ada. Dan mudah-mudahan tiga lokasi yang kita siapkan ini tidak sampai terjadi dan tidak sampai digunakan. Dan saya tekankan, tempat ini hanya khusus untuk ODP saja," katanya.
Pengamanan fasilitas-fasilitas karantina mandiri di Kota Singkawang, menurut dia, akan dilakukan oleh aparat TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Masyarakat Singkawang jangan ragu dan takut apa yang sudah kita putuskan, karena penetapan gedung ini untuk dijadikan sebagai tempat karantina mandiri secara terpusat sudah melewati kajian-kajian dan keselamatan serta keamanannya tentu akan kita tingkatkan," katanya.
Baca juga: Semarak Ramadhan, Pemkot Singkawang buat replika beduk
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang Barita P Ompusunggu mengatakan sampai Selasa masih ada 149 ODP yang menjalani pemantauan.
"Ini tersebar di lima kecamatan yang ada di Singkawang," katanya.
Dia menambahkan, ODP tersebar di Kecamatan Singkawang Barat (41 orang), Singkawang Utara (9 orang), Singkawang Timur (2 orang), Singkawang Tengah (77 orang), dan Singkawang Selatan (20 orang).
"Jadi ini yang masih kita pantau," katanya.
Baca juga: Pemkot Singkawang bagikan 12.000 ekor ayam untuk warga miskin
Baca juga: Singkawang perpanjang belajar di rumah bagi siswa
Baca juga: Pemkot Singkawang bangun Pos Pengamanan Terpadu Ramadhan
Baca juga: Pemkot Singkawang bahas keringanan pajak pelaku usaha dampak corona
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie pada Selasa meninjau gedung di Jalan BLKI tersebut didampingi oleh Kepala Polres Singkawang dan pejabat pemerintah kota.
"Peninjauan gedung ini, karena akan menjadi salah satu tempat karantina mandiri secara terpusat untuk menampung lonjakan ODP terkait COVID-19 di Kota Singkawang," katanya.
Baca juga: Enam tenaga kesehatan di Kota Singkawang reaktif COVID-19
"Selain gedung ini, kita juga sudah menyiapkan dua tempat lainnya untuk dijadikan sebagai tempat karantina mandiri secara terpusat. Dua tempat itu adalah eks Kantor Satpol PP dan Pelabuhan Sedau," Tjhai Chui Mie menambahkan.
Gedung Diklat BKPSDM di Kelurahan Sedau punya 40 kamar dan kamar-kamarnya sudah dilengkapi tempat tidur dan WC.
"Masing-masing blok (A dan B) bisa menampung sebanyak 20 kamar. Bahkan ada satu tempat lagi yang juga diprediksikan bisa menampung sebanyak 20 kamar, jika memang jumlah ODP masih membludak," kata Wali Kota.
"Tinggal kita membuat pagar dan pintu besi teralis supaya masyarakat yang ada di sekitar tidak bisa masuk dan orang yang di karantina juga tidak bisa keluar secara bebas," ia menambahkan.
Selain di Gedung Diklat BPPSDM, ia menjelaskan, fasilitas karantina mandiri disiapkan di eks Kantor Satpol PP Singkawang dan Pelabuhan Sedau.
Baca juga: Pemerintah Kota Singkawang bagikan beras kepada ratusan pedagang
"Jadi ini hanya untuk persiapan kita saja, terpenting tempatnya sudah ada. Dan mudah-mudahan tiga lokasi yang kita siapkan ini tidak sampai terjadi dan tidak sampai digunakan. Dan saya tekankan, tempat ini hanya khusus untuk ODP saja," katanya.
Pengamanan fasilitas-fasilitas karantina mandiri di Kota Singkawang, menurut dia, akan dilakukan oleh aparat TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
"Masyarakat Singkawang jangan ragu dan takut apa yang sudah kita putuskan, karena penetapan gedung ini untuk dijadikan sebagai tempat karantina mandiri secara terpusat sudah melewati kajian-kajian dan keselamatan serta keamanannya tentu akan kita tingkatkan," katanya.
Baca juga: Semarak Ramadhan, Pemkot Singkawang buat replika beduk
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang Barita P Ompusunggu mengatakan sampai Selasa masih ada 149 ODP yang menjalani pemantauan.
"Ini tersebar di lima kecamatan yang ada di Singkawang," katanya.
Dia menambahkan, ODP tersebar di Kecamatan Singkawang Barat (41 orang), Singkawang Utara (9 orang), Singkawang Timur (2 orang), Singkawang Tengah (77 orang), dan Singkawang Selatan (20 orang).
"Jadi ini yang masih kita pantau," katanya.
Baca juga: Pemkot Singkawang bagikan 12.000 ekor ayam untuk warga miskin
Baca juga: Singkawang perpanjang belajar di rumah bagi siswa
Baca juga: Pemkot Singkawang bangun Pos Pengamanan Terpadu Ramadhan
Baca juga: Pemkot Singkawang bahas keringanan pajak pelaku usaha dampak corona
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020