Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja (DPMTK) Kota Singkawang melakukan jemput bola dan mempermudah pengurusan izin bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Singkawang.

"Jemput bola yang dilakukan karena semua UMKM harus memiliki izin usaha. Sehingga kami mendatangi semua UMKM di Singkawang yang belum memiliki izin usaha. Syaratnya cukup dengan membawa NPWP, dalam hitungan 15 menit izin usaha sudah keluar," kata Kepala DPMTK Singkawang Asmadi, Rabu.

Dia mengatakan, semua UMKM harus memiliki izin usaha. Manfaatnya, usaha yang mereka jalani memiliki legalitas dan sudah terdaftar.

"Dengan adanya izin usaha, maka akan mempermudah mereka untuk mendapatkan bantuan permodalan atau bantuan lainnya," tuturnya.

Asmadi mengatakan, pihaknya, akan terus mensosialisasikan kepada UMKM di Kota Singkawang sehingga tidak ada yang tidak memiliki izin usaha.

Dia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada oknum apabila ada yang hendak mempersulit perizinan, karena saat ini pihaknya sedang mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi.

"Jika ada oknum DPMTK yang meminta imbalan dalam memberikan pelayanan perizinan, silahkan dilaporkan. Akan kita tindak tegas. Apalagi saat ini kami telah dicanangkan menuju zona integritas, WBK" katanya. 

Untuk mewujudkan ZI WBK di DPMTK Singkawang, pihaknya juga berjanji akan melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal pelayanan. Kemudian kritik dan saran tentunya juga sangat diharapkan agar pelayanan yang diberikan DPMTK Singkawang bisa lebih baik lagi. 

"Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima, transparan, akuntabel dan bebas dari segala KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) guna mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Pemkot Singkawang," tegasnya.

Baca juga: Sebanyak 2.083 koperasi di Kalbar non aktif
Baca juga: Kualitas dan model kain tenun Kalbar semakin variatif
Baca juga: Pemkot Pontianak akan fasilitasi kegiatan berdampak tumbuhnya UMKM
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020